Penulis : Redaksi

JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menilai kesuksesan konser Kanye West di Jakarta dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sektor music tourism atau wisata musik. Menurutnya, penyelenggaraan konser internasional berpotensi menarik wisatawan mancanegara sekaligus menggerakkan perekonomian di berbagai sektor.

Konser bertajuk Ye Live in Jakarta yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, pada 24 Oktober 2026 disebut menunjukkan potensi Indonesia sebagai destinasi penyelenggaraan konser dan festival musik internasional, khususnya di kawasan Asia Pasifik.

“Keberhasilan Ye Live in Jakarta harus menjadi momentum untuk menghadirkan semakin banyak event musik internasional di Indonesia,” kata Widiyanti dalam pernyataannya pada Senin (26/10/2026).

Ia menilai Indonesia memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan wisata musik, mulai dari daya tarik destinasi, pasar domestik yang besar, pelaku industri yang semakin profesional, hingga kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Kita memiliki daya tarik destinasi, pasar yang besar, pelaku industri yang semakin profesional, serta semangat kolaborasi yang kuat,” ujarnya.

Konser Kanye West Disebut Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar

Berdasarkan data promotor Raw Vision Collective yang dikutip Kementerian Pariwisata, konser Ye Live in Jakarta dihadiri sekitar 70 ribu penonton. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 ribu orang disebut berasal dari luar negeri, dengan asal penonton mencakup 80 negara.

Tujuh negara yang disebut menyumbang penonton internasional terbanyak adalah Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan China.

Data Raw Vision Collective bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta juga memperkirakan konser tersebut menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp600 miliar.

Dampak ekonomi dari konser berskala besar tidak hanya berkaitan dengan penjualan tiket. Kegiatan semacam ini juga berpotensi mendorong permintaan terhadap hotel, restoran, transportasi, jasa perjalanan, produk UMKM, dan berbagai layanan pendukung acara.

Meski demikian, angka perputaran ekonomi perlu dibedakan dari keuntungan bersih penyelenggara maupun penerimaan pemerintah. Nilai tersebut menggambarkan estimasi aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan konser berdasarkan metode perhitungan sumber data.

Kemenpar Dukung Lebih dari 25 Event Internasional

Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata telah memberikan dukungan kepada lebih dari 25 acara internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik kegiatan berskala global.

Dalam penyelenggaraan konser Kanye West, dukungan kementerian mencakup penerbitan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan untuk pengajuan perizinan, rekomendasi visa dan kemudahan keimigrasian, serta rekomendasi kepabeanan bagi kebutuhan peralatan konser.

Dukungan tersebut dimaksudkan untuk membantu penyelenggara memenuhi kebutuhan administratif dan operasional dalam menghadirkan pertunjukan musik internasional di Indonesia.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Menurut Widiyanti, penyelenggaraan acara internasional membutuhkan kesiapan, kolaborasi, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, promotor, pelaku industri pariwisata, serta berbagai pihak pendukung lainnya.

“Penyelenggaraan event internasional membutuhkan kesiapan, kolaborasi, dan koordinasi yang kuat,” kata Widiyanti.

Ia menambahkan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menciptakan ekosistem yang mendukung agar semakin banyak penyelenggara internasional memilih Indonesia sebagai lokasi konser dan pertunjukan musik.

Music Tourism Berpotensi Menggerakkan UMKM

Pengembangan music tourism tidak hanya berorientasi pada jumlah penonton atau popularitas musisi yang tampil. Menurut arah kebijakan yang disampaikan Kementerian Pariwisata, kegiatan musik internasional juga diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Konser dapat menciptakan peluang ekonomi bagi berbagai sektor, termasuk akomodasi, kuliner, transportasi, perdagangan, dan UMKM. Besarnya manfaat yang diterima setiap sektor bergantung pada pola belanja pengunjung, lama tinggal wisatawan, keterlibatan usaha lokal, serta pengelolaan acara.

Widiyanti pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, promotor Raw Vision Collective, pekerja acara, pelaku industri pariwisata, UMKM, masyarakat, dan penggemar musik yang mendukung penyelenggaraan konser tersebut.

“Kami ingin Indonesia bukan hanya menjadi tempat singgah musisi dunia, melainkan menjadi destinasi yang selalu dinantikan wisatawan internasional. Karena ketika panggung musik dunia hadir di Indonesia, manfaat ekonominya harus turut dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” tutup Widiyanti.

Pemerintah berharap keberhasilan penyelenggaraan konser internasional dapat menjadi dorongan untuk menghadirkan lebih banyak acara musik di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur, perizinan, promosi destinasi, dan keterlibatan pelaku usaha lokal, wisata musik diharapkan berkembang sebagai salah satu penggerak pariwisata nasional.