MUARO JAMBI – Seorang oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah berinisial H dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di asrama pesantren, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan tersebut dibuat oleh Irma Wati, ibu kandung korban, pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengaku tidak terima setelah mengetahui anaknya diduga mengalami kekerasan hingga mengalami pembengkakan pada mata dan bagian bola mata tampak memerah.
Irma mengatakan, sebelum mengetahui kejadian tersebut, dirinya sempat khawatir karena anaknya tidak hadir dalam acara doa bersama di rumahnya pada Rabu malam. Padahal, sejumlah santri lainnya datang memenuhi undangan.
Ia kemudian meminta anaknya, Sela, bersama anggota keluarga lain untuk mencari korban ke lingkungan pesantren. Namun, pencarian saat itu belum membuahkan hasil.
“Saya sudah khawatir karena anak saya tidak datang saat doa bersama. Saya meminta keluarga mencari ke pesantren, tetapi belum ditemukan,” ujar Irma.
Kekhawatirannya berubah menjadi keterkejutan setelah mendapat kabar dari Sela mengenai kondisi korban.
Irma mengaku mendapati mata anaknya bengkak dan bola matanya memerah.

Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, Irma kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia menyebut telah menjalani visum dan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Jambi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.
Irma meminta Kapolda Jambi memeriksa oknum guru berinisial H yang dilaporkannya. Ia berharap dugaan penganiayaan terhadap anaknya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta agar laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan pihak pesantren maupun klarifikasi dari pihak terlapor. Dugaan penganiayaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
