SENGETI, – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bambang Bayu Suseno, yang akrab disapa BBS, saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang BERBAKTI, Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (15/10/2026).
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu membahas upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, baik dari sisi internal maupun eksternal. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BBS Ingatkan OPD Tidak Hanya Mengejar Serapan Anggaran
Di hadapan Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI yang dipimpin Kasatgas Uding Juharudin, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), BBS mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Setiap program dan kegiatan juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan, dikelola secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Ia menekankan, setiap OPD harus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target administratif.
Integritas Harus Diterapkan dalam Pelayanan Publik
BBS juga mengingatkan bahwa integritas tidak boleh hanya menjadi slogan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Nilai tersebut harus tercermin dalam seluruh tahapan kerja, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas harus diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menjadikan kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan tanggung jawab sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Rakor Bersama KPK Jadi Momentum Pembenahan
Bupati menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK RI bukan sekadar agenda koordinasi formal. Pertemuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai aspek tata kelola pemerintahan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
BBS turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan penguatan yang diberikan KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam upaya mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Penegasan BBS menjadi pengingat bagi seluruh OPD bahwa akuntabilitas pemerintahan tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan manfaat yang diterima masyarakat.
