JAKARTA – Drama Korea Teach You a Lesson kembali mempertahankan posisinya sebagai tayangan TV non-Bahasa Inggris paling populer di Netflix secara global selama empat pekan berturut-turut.
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada Rabu (1/7), serial terbaru yang dibintangi Kim Mu-yeol tersebut meraih 7,3 juta penayangan pada periode pelacakan yang berakhir Minggu (28/6).
Meski jumlah penayangannya menurun dibanding pekan sebelumnya yang mencapai 11,8 juta, drama yang tayang sejak 5 Juni itu masih belum tergeser dari posisi teratas.
Teach You a Lesson juga menjadi tayangan nomor satu di enam negara dan wilayah, termasuk Indonesia, Jepang, dan Singapura. Selain itu, drama tersebut berhasil masuk daftar 10 besar Netflix di 69 negara lainnya.
Adaptasi Webtoon tentang Perundungan di Sekolah
Teach You a Lesson merupakan adaptasi dari webtoon Get Schooled yang mengangkat kisah tim pengawas di Lembaga Perlindungan Hak Pendidikan fiktif bentukan Menteri Pendidikan Choi Gang-seok, yang diperankan Lee Sung-min.
Tim tersebut beranggotakan Na Hwa-jin (Kim Mu-yeol), Im Han-rim (Jin Ki-joo), dan Bong Geun-dae (Pyo Ji-hoon). Mereka bertugas menangani berbagai kasus perundungan di sekolah serta memberikan pelajaran kepada para pelaku.
Alur cerita yang terinspirasi dari berbagai peristiwa di dunia nyata, dipadukan dengan unsur aksi, komedi, dan penyelesaian konflik yang berpihak kepada korban, menjadi daya tarik utama drama garapan sutradara Hong Jong-chan, yang sebelumnya mengarahkan Juvenile Justice.
Tiga Drama Korea Lainnya Juga Masuk Top 10 Netflix
Selain Teach You a Lesson, tiga produksi Korea Selatan lainnya juga berhasil menembus daftar tayangan TV non-Bahasa Inggris terpopuler di Netflix.
Serial terbaru Agent Kim Reactivated yang dibintangi So Ji-sub, Choi Dae-hoon, dan Yoon Kyung-ho langsung debut di peringkat ketiga dengan 6,6 juta penayangan.
Drama tersebut mengisahkan seorang ayah yang tampak menjalani kehidupan biasa, tetapi memiliki masa lalu penuh rahasia yang mulai terungkap ketika ia mencari putrinya yang hilang.
Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)
Sementara itu, drama komedi romantis fantasi My Royal Nemesis menempati peringkat ketujuh dengan 2 juta penayangan.
Posisi kedelapan ditempati drama thriller psikologis Notes from the Last Row yang mencatat 1,6 juta penayangan.
Husbands in Action dan KPop Demon Hunters Masih Bersinar
Di kategori film non-Bahasa Inggris, film komedi aksi Korea Husbands in Action naik ke posisi pertama setelah meraih 6,3 juta penayangan selama sepekan terakhir.
Sementara itu, KPop Demon Hunters kembali mencatat pencapaian impresif dengan bertahan di daftar Top 10 Netflix selama 54 pekan berturut-turut. Pada pekan ini, film tersebut berada di peringkat keenam dengan 3,8 juta penayangan.