Penulis : Redaksi

JAKARTA – Undertone merupakan film horor supernatural asal Kanada yang pertama kali dirilis pada 2025. Film ini dikenal menghadirkan pengalaman menonton yang mencekam melalui penggunaan sound design minimalis, suara statis, serta atmosfer sunyi yang membangun ketegangan.

Dibintangi Nina Kiri, Undertone hanya menampilkan sedikit karakter sepanjang cerita. Teror lebih banyak dibangun melalui fenomena apofenia, yakni kecenderungan psikologis seseorang menghubungkan suara acak dengan sesuatu yang bermakna atau bersifat mistis.

Kini, Undertone telah tersedia untuk disaksikan melalui Netflix.

Sinopsis Undertone

Film ini mengikuti kisah Evy (Nina Kiri), seorang pembawa acara podcast bertema paranormal yang dikenal skeptis terhadap berbagai fenomena supranatural.

Kehidupannya berubah ketika ia kembali ke rumah masa kecil untuk merawat sang ibu yang sedang berada di penghujung hidup.

Di tengah rutinitas tersebut, Evy bersama rekan podcast-nya, Justin (Adam DiMarco), menerima sebuah rekaman audio anonim dari pasangan suami istri yang mengaku mengalami gangguan misterius di rumah mereka.

Pada awalnya, rekaman tersebut terdengar seperti suara-suara aneh biasa. Namun setelah dianalisis lebih mendalam, Evy menemukan pesan-pesan tersembunyi yang diduga berkaitan dengan sosok iblis dari cerita rakyat kuno.

Sejak itu, setiap rekaman yang didengarkannya membuat batas antara kenyataan dan halusinasi semakin kabur.

Evy mulai dihantui suara-suara mengerikan, mengalami berbagai kejadian ganjil di rumahnya, dan perlahan terseret ke dalam misteri yang berkaitan dengan kehamilan, kematian, serta kutukan kuno.

Saat akhirnya misteri di balik rekaman tersebut mulai terungkap, Evy harus menghadapi kekuatan jahat yang mengancam keselamatan dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.

Disutradarai Ian Tuason

Undertone merupakan film horor independen garapan Ian Tuason, yang juga menulis naskah film tersebut.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Mengutip Sundance Institute, Tuason mengungkapkan bahwa Undertone terinspirasi dari pengalaman pribadinya ketika merawat kedua orang tuanya selama pandemi Covid-19.

Film ini menjadi debut penyutradaraan layar lebar bagi Tuason.

Raih Penghargaan dan Diakuisisi A24

Undertone tayang perdana di Fantasia International Film Festival 2025 dan berhasil meraih penghargaan Film Kanada Terbaik Pilihan Penonton.

Kesuksesan tersebut membuat rumah produksi A24 membeli hak distribusi film ini dan mulai mendistribusikannya secara global pada Maret 2026.

Selain itu, Undertone juga masuk dalam seleksi resmi Sundance Film Festival 2026 pada kategori Midnights, program yang dikhususkan bagi film horor, thriller, dan sinema eksperimental.

Dengan atmosfer mencekam yang dibangun melalui permainan suara serta cerita psikologis, Undertone menjadi salah satu film horor yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para pencinta genre supernatural.