Penulis : Redaksi

JAKARTA – Krisis yang melanda industri perfilman Hollywood kembali memakan korban. Shadowcast Pictures, perusahaan penyewaan peralatan produksi film yang telah beroperasi selama dua dekade, resmi menghentikan usahanya setelah bertahun-tahun menghadapi tekanan industri.

Perusahaan yang menyediakan kamera, pencahayaan, serta berbagai perlengkapan produksi untuk film, serial televisi, dan iklan tersebut menjadi salah satu bisnis pendukung perfilman terbaru yang gulung tikar di California.

Penutupan Shadowcast Pictures menambah daftar perusahaan di sektor produksi Hollywood yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut juga mencerminkan tantangan yang masih dihadapi industri film dan televisi di California, mulai dari menurunnya aktivitas produksi di Los Angeles hingga meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses produksi.

Pemilik Shadowcast Pictures, Jay Ellison, mengaku bisnisnya tidak pernah benar-benar pulih sejak pandemi Covid-19.

“Saya tidak pernah membayangkan industri film yang selama lebih dari 100 tahun begitu menguntungkan dan memiliki sistem yang hampir tanpa cela bisa runtuh begitu saja,” kata Ellison seperti diberitakan New York Post pada 25 Juni.

Pandemi, Aksi Mogok, dan AI Tekan Industri Film

Menurut Ellison, kondisi bisnis semakin memburuk setelah aksi mogok kerja penulis dan aktor Hollywood pada 2023 yang berdampak besar terhadap aktivitas produksi.

Di saat yang sama, pemanfaatan teknologi AI dalam industri perfilman disebut turut mengurangi kebutuhan terhadap sejumlah pekerjaan produksi konvensional.

“AI pada dasarnya sudah menggantikan latar belakang, pencahayaan, bahkan kostum dan wardrobe dalam beberapa situasi,” ujar Ellison.

“Semuanya kini diubah dan dimanipulasi oleh AI.”

Shadowcast Pictures yang dikelola secara independen menjadi salah satu perusahaan pendukung produksi yang terdampak perpindahan proyek film dari California ke wilayah lain.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Berdasarkan laporan CBS Los Angeles, lebih dari 80 perusahaan jasa pendukung produksi film dan televisi di Los Angeles telah tutup sejak 2022.

Salah satunya adalah Faux Prop House, perusahaan penyewaan properti film yang mengakhiri operasionalnya pada 2025 akibat penurunan tajam produksi lokal.

Produksi Film Banyak Pindah ke Luar California

Pengacara industri hiburan, Jonathan Handel, menilai krisis tersebut tidak hanya memengaruhi studio film, tetapi juga ribuan bisnis lain yang bergantung pada aktivitas produksi di California Selatan.

“Ini bukan hanya masalah bagi industri hiburan,” kata Handel kepada CBS Los Angeles.

“Ini adalah masalah bagi perekonomian Los Angeles secara keseluruhan. Pemerintahan wali kota berikutnya dan gubernur berikutnya harus menanganinya dengan sangat serius.”

Sebagai respons, para legislator California telah memperluas Program Insentif Pajak Film dan Televisi untuk menarik kembali produksi yang berpindah ke negara bagian lain maupun ke luar negeri.

Namun, menurut pelaku industri, kebijakan tersebut belum mampu menghentikan perpindahan proyek produksi.

Negara bagian seperti Georgia, New Mexico, dan New York, serta negara-negara seperti Kanada dan Inggris, masih menjadi tujuan utama berbagai produksi film berkat insentif pajak yang kompetitif dan infrastruktur yang telah berkembang.

Handel menilai kondisi tersebut akan semakin sulit dibalik apabila perpindahan produksi berlangsung terlalu lama.

“Situasinya sangat sulit. Begitu bisnis berpindah dan bertahan cukup lama di tempat lain, wilayah tersebut akan membangun modal fisik dan sumber daya manusia mereka sendiri, termasuk kru yang sudah terlatih.”

“Akibatnya, jauh lebih sulit membawa bisnis itu kembali dibandingkan mencegahnya pergi sejak awal,” lanjutnya.

Di tingkat federal, anggota parlemen Amerika Serikat juga tengah mempertimbangkan usulan pemberian insentif pajak produksi film dan televisi secara nasional yang dapat dikombinasikan dengan insentif dari masing-masing negara bagian.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak proyek film dan televisi tetap diproduksi di Amerika Serikat.