Jakarta — Penyanyi Chappell Roan memberikan klarifikasi terkait tuduhan insiden agresif yang melibatkan oknum petugas keamanannya terhadap Ada Law, anak tiri pesepak bola Jorginho, di sebuah hotel di Brasil.
Kasus ini mencuat setelah Jorginho mengunggah pernyataan di media sosial. Ia menuding seorang petugas keamanan Roan mendatangi keluarganya saat berada di area sarapan hotel dalam rangkaian acara Lollapalooza Sao Paulo.
Ada Law diketahui merupakan putri dari Catherine Harding, pasangan Jorginho saat ini, dengan aktor Jude Law.
Menanggapi hal tersebut, pihak Roan melalui juru bicaranya menegaskan bahwa sang artis tidak mengetahui adanya interaksi antara pihak keluarga tersebut dengan petugas keamanan.
“Chappell tidak mengetahui adanya interaksi antara ibu dan anak ini dengan petugas keamanan pihak ketiga,” ujar juru bicara Roan, seperti diberitakan Entertainment Weekly pada Selasa (24/3).
Manajemen juga menyatakan bahwa Roan tidak melihat keberadaan keluarga tersebut saat sarapan berlangsung. Selain itu, ia disebut tidak pernah memberikan arahan kepada tim keamanannya untuk berinteraksi dengan mereka.
“Chappell menetapkan standar tertinggi bagi timnya dan memiliki nol toleransi terhadap segala bentuk perilaku agresif, baik terhadap dirinya maupun para penggemarnya,” tambah juru bicara tersebut.
Peristiwa ini bermula dari unggahan Jorginho di Instagram Stories pada Sabtu (21/3). Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai pengalaman yang mengganggu.
Menurutnya, Ada hanya mendekati meja Roan untuk memastikan identitas sang penyanyi yang ia kagumi tanpa mengatakan apa pun.
Namun, Jorginho mengklaim seorang petugas keamanan kemudian menghampiri meja mereka dan memarahi Catherine Harding. Petugas tersebut menilai mereka membiarkan anaknya bersikap tidak menghormati atau mengganggu orang lain, yang kemudian membuat Ada Law menangis cukup lama.
Menanggapi tudingan tersebut, Roan menyampaikan permohonan maaf apabila ibu dan anak tersebut merasa tidak nyaman. Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya membenci penggemar maupun anak-anak.
Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)
“Saya tidak meminta petugas keamanan untuk mendatangi mereka. Saya bahkan tidak melihat seorang wanita dan anak di sana. Saya hanya sedang sarapan,” ujar Roan melalui media sosial.
Di sisi lain, Catherine Harding turut memberikan tanggapan melalui video terpisah. Meski mengakui bahwa Roan tidak memberikan perintah langsung, ia meyakini bahwa petugas tersebut merupakan bagian dari tim yang menangani sang penyanyi, bukan staf keamanan hotel.
“Sebagai seorang selebritas, Anda punya tanggung jawab untuk memastikan orang-orang yang bekerja atas nama Anda bertindak sesuai tanggung jawab tersebut,” ungkap Harding.