Penulis : Redaksi

Jakarta — Proses syuting sekuel Superman, Superman: Man of Tomorrow, resmi selesai. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh sutradara sekaligus penulis naskah James Gunn melalui unggahan di akun Threads pribadinya pada Rabu (26/8) waktu setempat.

Gunn membagikan momen kebersamaannya dengan para pemain dan kru di lokasi syuting. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran seluruh rangkaian produksi film tersebut.

“Pengambilan gambar utama (principal photography) untuk Man of Tomorrow telah selesai,” tulis Gunn pada Rabu (26/8) waktu setempat.

“Sungguh pengalaman yang menyenangkan dan saya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran pemeran dan kru.”

Sebagai sekuel dari film Superman (2025), Superman: Man of Tomorrow kembali menampilkan David Corenswet sebagai Kal-el.

Film tersebut menghadirkan dinamika baru dengan mempertemukan Superman dan musuh bebuyutannya, Lex Luthor yang diperankan Nicholas Hoult. Keduanya terpaksa bekerja sama untuk menghadapi ancaman dari musuh super-cerdas, Brainiac, yang diperankan Lars Eidinger.

Sejumlah pemeran dari film sebelumnya juga kembali terlibat dalam sekuel ini. Rachel Brosnahan kembali sebagai Lois Lane, bersama Skyler Gisondo sebagai Jimmy Olsen dan Sara Sampaio sebagai Eve Teschmacher.

Isabela Merced kembali memerankan Hawkgirl, Nathan Fillion sebagai Guy Gardner, serta Edi Gathegi sebagai Mister Terrific.

Sekuel ini juga diperkuat Milly Alcock yang kembali memerankan sepupu Superman, Kara Zor-El (Supergirl). Selain itu, Aaron Pierre akan tampil sebagai John Stewart untuk pertama kalinya di layar lebar.

Proses produksi Superman: Man of Tomorrow telah berlangsung sejak April lalu. Selama proses tersebut, Gunn beberapa kali membagikan bocoran suasana lokasi syuting kepada penggemar, termasuk tampilan perdana war suit milik Lex Luthor pada Juni.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Dengan proses pengambilan gambar utama yang telah rampung, Superman: Man of Tomorrow dijadwalkan tayang di bioskop pada 9 Juli 2027.