Penulis : Redaksi

Jakarta — Skrip original film Berbagi Suami (2006) karya Nia Dinata berhasil dilelang seharga Rp15 juta. Hasil lelang tersebut dikumpulkan bersama hasil kegiatan lainnya untuk donasi bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lelang skrip tersebut menjadi bagian dari rangkaian special screening Berbagi Suami (2006) dan sneak peek Berbagi Suami 2.0 dalam acara Celebrating Independence Through Cinema pada Minggu (23/8).

Selain skrip original Berbagi Suami, acara tersebut juga melelang pakaian dengan total hasil Rp2,5 juta. Panitia turut menyisihkan 20 persen dari total penjualan tiket yang mencapai Rp843 ribu.

Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan total donasi sebesar Rp18.343.000.

Berdasarkan rilis yang diterima pada Rabu (26/8), seluruh dana akan disalurkan melalui Kun Humanity System+ untuk membantu korban gempa di NTT.

Berbagi Suami dan Berbagi Suami 2.0

Berbagi Suami (2006) merupakan film Indonesia yang disutradarai Nia Dinata. Film tersebut mengangkat isu poligami dari sudut pandang perempuan melalui tiga segmen cerita yang saling berkaitan.

Ketiga karakter utama berasal dari latar belakang usia, status sosial, ekonomi, dan etnis yang berbeda. Masing-masing cerita menggambarkan perjuangan serta kompromi emosional yang dihadapi para istri.

Film tersebut dibintangi Jajang C. Noer sebagai Salma, Shanty sebagai Siti, dan Dominique Agisca Diyose sebagai Ming.

Setelah 20 tahun, Nia Dinata kembali mengangkat isu poligami melalui Berbagi Suami 2.0.

Film terbaru tersebut akan merefleksikan dinamika relasi keluarga serta posisi perempuan dan anak dalam konteks sosial masa kini. Ceritanya juga akan mengangkat persoalan perselingkuhan dan poligami yang menjadi perhatian publik.

Berbagi Suami 2.0 dijanjikan sebagai “karya baru dengan tiga karakter utama dan dinamika keluarga yang berbeda”. Poligami tetap menjadi “benang merah yang menghubungkan” ketiga karakter.

Namun, film tersebut juga akan membuka perspektif mengenai dampak emosional, tekanan sosial, dan ketimpangan relasi dalam keluarga modern.

“20 tahun lalu, Berbagi Suami berbicara tentang poligami sebagai fenomena sosial yang mulai terlihat di ruang publik,” kata Nia dalam pernyataannya seperti yang diterima pada Kamis (21/5).

“Struktur film tetap dengan tiga karakter keluarga, detail dan kondisinya mengalami perubahan sesuai dengan zaman, tetapi persoalan tentang ketimpangan relasi, luka emosional, dan posisi perempuan dalam keluarga masih sangat relevan,” lanjutnya.

“Film ini berangkat bukan dari penghakiman, tetapi dari sebuah ajakan untuk merasakan dampak yang sering kali disembunyikan dan dianggap normal,” kata Nia Dinata.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Selain Nia Dinata, Melissa Karim juga kembali terlibat sebagai produser Berbagi Suami 2.0 setelah sebelumnya terlibat dalam film Berbagi Suami (2006).

Aghni Narottama sebagai penata musik dan Ipung Rachmat Syaiful sebagai sinematografer film pertama juga kembali direkrut untuk versi 2.0.

Berbagi Suami 2.0 akan dibintangi Morgan Oey, Jihane Almira, Rory Asyari, Tara Basro, Aming, Didik Nini Thowok, Ferry Salim, Leony V.H, Olga Lydia, Melissa Karim, Ayushita, Ersa Mayori, Atiqah Hasiholan, dan Sharon Sitania.

Film produksi Kalyana Shira Films tersebut menjalani proses produksi di Yogyakarta, Solo, dan Jakarta.

Berbagi Suami 2.0 dijadwalkan tayang pada awal 2027.