JAKARTA – Sihir Tanah Kubur menjadi salah satu film horor Indonesia yang tayang di bioskop mulai 23 Juli 2026. Disutradarai JeroPoint, film ini mengangkat kisah mistis yang terinspirasi dari fenomena Makam Wurung, yakni makam kosong bekas jasad yang telah dipindahkan.
Dalam cerita film, Makam Wurung dipercaya menyimpan kutukan. Tanah bekas makam tersebut diyakini dapat dimanfaatkan sebagai media praktik ilmu hitam yang membawa petaka bagi siapa saja yang menjadi sasarannya.
Sinopsis Sihir Tanah Kubur
Kisah berpusat pada Ustadz Yusuf (Ariyo Wahab), sosok yang dihormati di desanya. Kehidupan keluarganya berubah setelah sang ibu meninggal dunia.
Permasalahan bermula ketika adiknya, Ashar (Revaldo), memutuskan memindahkan makam ibu mereka secara sepihak dengan alasan menjalankan sebuah wasiat misterius.
Keputusan tersebut meninggalkan Makam Wurung, sebuah makam kosong yang dipercaya membawa kutukan.
Sejak saat itu, desa diteror berbagai kejadian gaib yang sulit dijelaskan. Warga mengalami kesurupan massal, muncul fitnah di antara masyarakat, hingga perpecahan yang semakin meluas.
Di tengah situasi tersebut, beredar keyakinan bahwa tanah dari Makam Wurung telah digunakan sebagai media praktik ilmu hitam yang mematikan.
Yusuf mulai menyadari bahwa rangkaian teror yang terjadi bukan sekadar kutukan biasa, melainkan berkaitan dengan ambisi gelap yang tersembunyi di balik pemindahan makam.
Di sisi lain, Gema (Kiesha Alvaro), putra sulung Yusuf yang selama ini skeptis terhadap hal-hal mistis, perlahan menemukan fakta-fakta yang menghubungkan keluarganya dengan rahasia kelam Makam Wurung.
Kini, Yusuf dan Gema harus mengungkap kebenaran sebelum kutukan tersebut menelan lebih banyak korban. Namun, semakin dekat mereka pada jawabannya, semakin besar pula ancaman kekuatan gaib yang mengintai keluarga mereka.
Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)
Daftar Pemain Sihir Tanah Kubur
Film ini dibintangi sejumlah aktor dan aktris ternama, di antaranya:
- Ariyo Wahab
- Kiesha Alvaro
- Shareefa Daanish
- Revaldo
- Adzwa Aurell
- Rafi Sanjaya
Disutradarai Kreator Horor JeroPoint
Sihir Tanah Kubur disutradarai sekaligus ditulis oleh JeroPoint bersama Ihsan Achdiat dan Sandika Gusti.
JeroPoint dikenal sebagai kreator thread horor di media sosial X sebelum terjun ke dunia perfilman.
Sebelumnya, ia menggarap sejumlah film horor, seperti Jalan Pulang (2025), Tumbal Proyek (2026), dan Cek Khodam (2026).
Film Sihir Tanah Kubur mendapat klasifikasi D17, sehingga hanya diperuntukkan bagi penonton berusia 17 tahun ke atas, dan mulai tayang di bioskop Indonesia pada 23 Juli 2026.