Penulis : Redaksi

Jakarta – Kubu Sarwendah mengklaim telah lebih dahulu mengajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait konflik pengasuhan anak dengan Ruben Onsu sebelum presenter tersebut mendatangi kantor KPAI.

Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi ke KPAI pada 21 Juni 2026. Selain itu, mereka juga telah menyampaikan pengaduan resmi pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Menurut Chris, langkah tersebut dilakukan sebelum Ruben Onsu dan kuasa hukumnya hadir di kantor KPAI pada hari yang sama.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB,” kata Chris.

Chris menjelaskan, pihaknya sengaja tidak melibatkan media saat menyampaikan pengaduan ke KPAI. Mereka masih berharap persoalan pengasuhan anak dapat diselesaikan secara tertutup demi kepentingan anak.

“Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak,” jelasnya.

Bantah Tuduhan Persulit Pertemuan Ruben dengan Anak

Chris Sam Siwu kembali membantah tudingan bahwa Sarwendah mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka.

Ia menegaskan, kliennya tidak pernah menghalangi akses pertemuan antara Ruben dan anak-anak. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan komunikasi antara kedua orang tua.

“Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya,” ujar Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah juga mengaku telah menyiapkan berbagai bukti untuk menjawab keberatan yang sebelumnya disampaikan kubu Ruben Onsu kepada KPAI.

Meski begitu, Chris mengapresiasi langkah penyelesaian konflik melalui lembaga resmi dan berharap ada solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan anak.

“Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak,” kata Chris.

Sarwendah Datangi Komnas Perempuan

Selain mengadukan persoalan ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6) siang.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Menurut Chris, Sarwendah menceritakan perjalanan rumah tangganya bersama Ruben Onsu sejak awal pernikahan hingga berakhir pada 2024.

Ia menyebut langkah tersebut diambil agar kliennya memperoleh perlindungan dan solusi hukum yang tepat sebagai seorang perempuan dan ibu.

“Kami tidak mencari siapa salah siapa benar, kami hanya menggunakan hak kami ya bahwa di sini ada Komnas Perempuan ya kami gunakan hak klien kami sebagai perempuan,” kata Chris.

“Mungkin ini adalah curhatan seorang perempuan ya, dari awal pernikahan sampai akhir ya silakan nanti tanyakan saja ke Komnas Perempuan,” katanya.

Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan dilakukan sehari setelah Ruben Onsu mendatangi KPAI pada Senin (22/6) siang.

Saat itu, Ruben mengadukan persoalan pengasuhan kedua putrinya karena merasa resah setelah mengetahui anak-anaknya mengikuti siaran langsung atau live berjualan hingga malam hari.

Ruben juga menyampaikan keluhan terkait pembatasan akses pertemuan dengan anak serta dugaan tekanan psikis yang dialami anak di lingkungan rumah asalnya.