Penulis : Redaksi

JAKARTA – Aktor Nick Pasqual, yang pernah tampil dalam serial televisi How I Met Your Mother, dijatuhi hukuman penjara 32 tahun hingga seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penikaman terhadap mantan kekasihnya, Allie Shehorn.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (3/6), sekitar satu bulan setelah Pasqual dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan berat, termasuk percobaan pembunuhan, pembobolan rumah tingkat pertama, pemerkosaan dengan kekerasan, serta tindak kekerasan terhadap pasangan atau mantan pasangan.

Usai menerima putusan pengadilan, Pasqual langsung mengajukan banding. Melalui perwakilannya, ia juga menyampaikan pernyataan terkait kasus yang menjerat dirinya.

“Saya tetap sangat sedih atas segala hal yang berkaitan dengan kasus ini, dan saya terus berharap pemulihan serta kedamaian bagi semua pihak yang terdampak,” ujar Pasqual seperti dikutip dari Entertainment Weekly.

“Saya berterima kasih kepada mereka yang mendukung saya selama proses ini, dan saya berniat tetap fokus pada ketenangan dari kecanduan, pemulihan, pertanggungjawaban, serta proses banding yang dilakukan dengan penuh rasa hormat,” lanjutnya.

Korban Selamat Setelah Ditikam Lebih dari 20 Kali

Jaksa Wilayah Los Angeles, Nathan J. Hochman, menyatakan Pasqual terbukti bersalah atas sejumlah tindak pidana berat yang dilakukan terhadap mantan kekasihnya dalam rentang Januari hingga Mei 2024.

Menurut Hochman, pelaku membobol rumah korban sebelum melakukan penikaman brutal yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

“Hukuman 32 tahun hingga seumur hidup hari ini membuat Nick Pasqual bertanggung jawab atas kejahatan mengerikan yang dilakukannya terhadap seseorang yang pernah mencintai dan memercayainya,” kata Hochman.

Ia menambahkan bahwa Pasqual dinyatakan bersalah atas berbagai tindak pidana, termasuk percobaan pembunuhan dan pemerkosaan.

“Allie Shehorn secara ajaib berhasil selamat dan dengan berani berdiri di hadapan pelakunya di pengadilan untuk memberikan kesaksian mengenai kekerasan yang dialaminya,” ujarnya.

Kesaksian Korban di Persidangan

Dalam persidangan, Shehorn mengungkapkan bahwa hubungan asmaranya dengan Pasqual telah berubah menjadi penuh kekerasan sebelum insiden penikaman yang terjadi pada Mei 2024 di kediamannya di kawasan Sunland, California.

Dengan bekas luka yang masih terlihat di lengan dan lehernya, Shehorn menceritakan detik-detik saat dirinya berusaha menyelamatkan diri dari serangan tersebut.

“Saya mengunci pintu, lalu dia mulai meninju pintu itu hingga berlubang dan berhasil membukanya. Saya berlari ke kamar mandi karena saya pikir masih ada kunci lain di sana,” ungkap Shehorn dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Tak lama setelah kejadian, Pasqual ditangkap oleh petugas saat berada di pos pemeriksaan United States Border Patrol di Texas.

Dikenal Lewat How I Met Your Mother

Berdasarkan profilnya di IMDb, Pasqual pernah tampil dalam satu episode musim ketujuh serial How I Met Your Mother pada 2011.

Ia juga diketahui membintangi puluhan episode acara komedi sketsa daring National Day Riff serta tampil dalam peran kecil pada film Rebel Moon Part One: A Child of Fire karya Zack Snyder dan film biografi Jobs yang dibintangi Ashton Kutcher.

Sementara itu, Allie Shehorn dikenal sebagai penata rias yang pernah terlibat dalam sejumlah produksi film, termasuk Rebel Moon Part One: A Child of Fire, Babylon, dan Mean Girls.

Pasca-insiden penikaman tersebut, rekan-rekan Shehorn meluncurkan kampanye penggalangan dana melalui GoFundMe untuk membantu biaya pengobatannya. Dalam masa pemulihan, korban dilaporkan sempat membutuhkan alat bantu pernapasan dan selang makan selama menjalani perawatan di rumah sakit.