Penulis : Redaksi

Jakarta — Lee Soo-man resmi menandai kembalinya ke industri musik Korea Selatan. Pendiri SM Entertainment itu mengakhiri masa vakumnya dengan meluncurkan program audisi terbuka (walk-in audition).

Program bertajuk A2O ZALPHA AUDITION ini menjadi langkah resmi pertamanya di Korea Selatan di bawah naungan A2O Entertainment, seperti dilaporkan The Korea Times pada Selasa (24/3).

Berbeda dari sistem pelatihan K-pop yang umumnya tertutup dan selektif, audisi ini mengusung konsep lebih terbuka dengan slogan EVERY SUNDAY, A NEW POSSIBILITY BEGINS.

Calon peserta dapat langsung datang ke kantor A2O di distrik Gangnam, Seoul, setiap Minggu pukul 13.00 hingga 17.00 waktu setempat tanpa perlu pendaftaran atau proses seleksi awal.

Bagi yang tidak dapat hadir secara langsung, A2O juga menyediakan jalur pendaftaran melalui kanal daring resmi perusahaan.

Audisi ini terbuka untuk semua kewarganegaraan dan gender, dengan kategori penilaian meliputi vokal, rap, tari, hingga akting. Setelah dimulai di Korea, program tersebut direncanakan akan diperluas ke Jepang dan Amerika Serikat.

Kembalinya salah satu tokoh di balik The Big 3 agensi K-pop ini menjadi sorotan, terutama setelah konflik manajemen antara SM Entertainment dan HYBE pada Februari 2023.

Dalam peristiwa tersebut, Lee Soo-man menjual sahamnya kepada HYBE dengan kesepakatan non-kompetisi selama tiga tahun yang melarangnya memproduksi album di Korea. Kesepakatan itu resmi berakhir pada akhir Februari 2026.

Selama masa tersebut, ia tetap beraktivitas di luar negeri melalui perusahaan Blooming Grace yang berbasis di Singapura.

Kini, melalui identitas baru A2O Entertainment, Lee Soo-man kembali hadir dengan ambisi untuk menghadirkan pendekatan baru di industri yang pernah ia bentuk.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)