Penulis : Redaksi

Jakarta — Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengungkap peluang Indonesia mengakses pendanaan kebencanaan melalui program The Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD) yang dikelola Bank Dunia.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan pihaknya sedang mengajukan dua proposal untuk mengakses pendanaan tersebut. Kedua proposal disusun dengan pendekatan berbeda, yakni untuk penanganan bencana di wilayah daratan dan pesisir.

Proposal tersebut mencakup dua pendekatan pembiayaan, yaitu pemulihan setelah bencana dan mitigasi untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.

Menurut Joko, langkah tersebut ditempuh karena mekanisme FRLD masih dalam tahap pengembangan. Batas antara pendanaan untuk kehilangan dan kerusakan dengan pendanaan adaptasi juga belum sepenuhnya jelas.

“Karena mekanisme FRLD masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya jelas mengenai batasannya dengan pendanaan adaptasi, kami mengambil pendekatan dengan mengajukan dua proposal,” kata Joko dalam acara Ford Foundation Journalist Crash Course: Menjembatani Kesenjangan Akses Pembiayaan Iklim Berkeadilan di Jakarta, Kamis (3/9).

Pengajuan dua proposal tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia mencari skema pendanaan yang dapat digunakan untuk menghadapi risiko bencana, baik setelah kejadian maupun melalui langkah mitigasi.

Indonesia Tawarkan Skema Blended Finance

Selain mengajukan proposal pendanaan, BPDLH melihat peluang menggunakan skema blended finance. Skema ini menggabungkan pendanaan dari FRLD dengan sumber dana yang sudah dimiliki Indonesia.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya mengajukan bantuan, tetapi juga menawarkan modal dari dalam negeri. Tujuannya untuk memperbesar kapasitas pembiayaan dalam menghadapi risiko bencana.

Salah satu sumber dana yang dapat digunakan adalah dana abadi kebencanaan yang dikelola BPDLH.

“Di BPLDH kami mengelola dana abadi kebencanaan, jadi kalau proposal negara lain mungkin mereka hanya minta, tapi enggak punya modal, kita menawarkan blended. Jadi, kita tidak hanya minta, kita nawarin blended investasi,” imbuh Joko.

Joko mengatakan keberadaan dana abadi tersebut menjadi salah satu pembeda pendekatan Indonesia dengan negara lain yang mengajukan pendanaan melalui mekanisme serupa.

Sebelumnya, BPDLH juga telah mengelola dana bersama penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN dan hasil investasi.

Dana Abadi Kebencanaan Tidak Digunakan Langsung

Dana abadi kebencanaan, kata Joko, tidak digunakan secara langsung. Dana yang dapat dimanfaatkan berasal dari hasil investasi atas dana tersebut.

Hasil pengelolaan dana kemudian dapat digunakan untuk membantu membiayai berbagai kebutuhan, termasuk perlindungan terhadap aset pemerintah melalui asuransi.

Saat ini, hasil pengelolaan dana tersebut telah digunakan untuk membantu mengasuransikan sejumlah aset dan fasilitas pemerintah.

Aset yang mendapat perlindungan antara lain Istana Presiden, sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD), serta sekolah milik Kementerian Agama.

Joko mencontohkan manfaat skema tersebut ketika sejumlah bangunan sekolah Kementerian Agama mengalami kerusakan akibat bencana di Sumatra.

“Menariknya kalau Kementerian Agama, kebetulan pas bencana Sumatra, itu kan banyak bangunan sekolahnya hancur, kami sudah dapat pembayaran ketika dia terjadi bencana, kemudian kita dibayar, karena kita sudah beli preminya, Alhamdulillah kan kita sudah punya perikatannya,” jelas Joko.

Dengan skema asuransi tersebut, pembayaran dapat dilakukan ketika aset yang telah diasuransikan mengalami kerusakan akibat bencana.

Dana Tetap Berkembang Saat Tidak Ada Bencana

Menurut Joko, mekanisme dana abadi juga memungkinkan dana tetap berkembang ketika tidak terjadi bencana.

Dana yang dikelola dapat menghasilkan keuntungan investasi. Hasil tersebut kemudian dapat kembali menambah dana abadi sehingga kapasitas pembiayaan risiko bencana dapat terus diperkuat.

Dengan demikian, dana tidak hanya habis ketika terjadi bencana, tetapi dapat terus berkembang dan digunakan untuk menghadapi risiko bencana pada masa mendatang.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi BPDLH dalam menawarkan skema blended finance kepada mekanisme pendanaan global.

Joko mengatakan Indonesia perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap pola pendanaan berbasis hibah dan bergerak menuju pembiayaan yang juga melibatkan investasi.

“Kita bukan hanya minta, kita mengajak kontribusi, ini yang tadi kami tambahkan bahwa karena kondisi geopolitik sekarang tidak baik-baik saja, kita harus bergerak dari grant grant grant, kemudian berjalannya investasi,” tutup Joko.