Penulis : Redaksi

Humbang Hasundutan – Putra daerah asal Parlilitan, Jorgi Pasaribu, menyoroti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026. Ia meminta Pemkab tidak menjadikan empat bulan terakhir sebagai musim kejar tayang proyek, sementara sejumlah kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih berada pada tahap pengadaan, kontrak, bahkan gagal, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 46 Tahun 2025, APBD murni 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp882,02 miliar dan belanja daerah Rp910,48 miliar. Selisih defisit Rp28,46 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Dokumen tersebut ditetapkan pada 30 Desember 2025 dan tersedia dalam Database Peraturan BPK.

Angkanya kemudian bergerak dalam pelaksanaan. Portal resmi Pengendalian Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat pagu pendapatan Humbahas per Agustus 2026 sebesar Rp896,30 miliar dengan realisasi Rp576,11 miliar atau 64,28 persen. Sementara pagu belanja tercatat Rp924,83 miliar, tetapi baru terealisasi Rp439,20 miliar atau 47,49 persen. Artinya, sekitar Rp485,63 miliar atau 52,51 persen belanja daerah masih belum terserap ketika tahun anggaran hanya menyisakan empat bulan.

Capaian 47,49 persen memang berada di atas rata-rata kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang tercatat 38,2 persen. Namun, menurut Jorgi, peringkat serapan bukan sertifikat keberhasilan jika manfaat anggaran belum benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pemkab boleh menyampaikan bahwa Humbahas berada di atas rata-rata provinsi. Namun, rakyat tidak hidup dari peringkat dan persentase. Rakyat merasakan APBD melalui jalan yang aman, irigasi yang mengalir, air bersih, sekolah yang layak, fasilitas kesehatan, dan ekonomi desa yang bergerak,” ujarnya.

Alarm paling keras terlihat pada penutupan semester pertama. Data APBD yang dirangkum Databoks mencatat hingga Juni 2026 realisasi belanja daerah baru Rp326,91 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp233,89 miliar, sedangkan belanja modal baru Rp590 juta. Dengan kata lain, realisasi belanja pegawai ketika itu hampir 400 kali realisasi belanja modal.

Jorgi mengakui belanja modal memiliki tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran yang berbeda dengan belanja pegawai. Namun, justru karena prosesnya panjang, persiapannya semestinya dimulai lebih awal.

“Belanja pegawai memang kewajiban dan tidak boleh dipertentangkan dengan hak ASN. Persoalannya, ketika belanja rutin sudah berlari sementara belanja modal masih merangkak, pemerintah wajib menjelaskan apa yang tersendat. APBD bukan kalender meja yang baru dibuka lembar terakhirnya pada Desember,” katanya.

Penelusuran pada LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan sejumlah paket APBD 2026 telah berstatus “Paket Sudah Selesai”. Di antaranya rehabilitasi Jalan Parlilitan–Pearaja–Ambalo dengan pagu Rp400 juta, rehabilitasi Jalan Sipagabu–Banuarea–Sijarango Rp400 juta, rehabilitasi jaringan irigasi Peadungdung Rp300 juta, rehabilitasi total Puskesmas Pembantu Lae Hundulan Rp396 juta, serta pembangunan Pustu Desa Panggugunan dan Pustu Desa Sitanduk yang masing-masing berpagu Rp396 juta.

Meski demikian, status “Paket Sudah Selesai” pada SPSE menunjukkan selesainya tahapan paket dalam sistem pengadaan. Status tersebut tidak boleh otomatis diperlakukan sebagai bukti bahwa fisik pekerjaan telah mencapai 100 persen, telah diuji kualitasnya, atau telah diserahterimakan tanpa catatan. Untuk itu, publik tetap membutuhkan informasi kemajuan fisik, nilai kontrak, penyedia, masa pelaksanaan, dokumentasi, hasil pengujian mutu, dan berita acara serah terima.

Pada sisi lain, sejumlah paket belum dapat disebut terealisasi penuh. Rehabilitasi saluran semen Kompleks Pasar Parlilitan senilai Rp150 juta, yang dibuat pada 19 Agustus 2026, masih berada pada tahap penandatanganan kontrak. Rehabilitasi Jalan Pusuk I–Pusuk II–Simaninggir senilai Rp400 juta masih pada tahap unggah dokumen penawaran setelah beberapa paket dengan nama serupa sebelumnya tercatat dibatalkan.

Pembangunan box culvert Matiti–Lumban Munthe senilai Rp250 juta dan rehabilitasi Jalan Sibolga–Sampetua Rp320 juta juga masih berada pada tahap unggah dokumen penawaran. Sejumlah paket irigasi, termasuk Aek Lung I, Sanggaran II, Simarsik, Banuarea, dan Aek Godang Arbaan, masih berada pada tahap evaluasi penawaran.

Di Parlilitan, paket pembangunan pagar sumber air Namo Terrep senilai Rp100 juta bahkan berlabel “Paket Gagal” pada halaman LPSE, dengan alasan peserta tidak lulus evaluasi penawaran. Menurut Jorgi, status tersebut tidak boleh dibiarkan berakhir sebagai catatan administratif tanpa kepastian tindak lanjut.

“Parlilitan tidak boleh hanya ramai disebut ketika ada kunjungan pejabat, lalu kembali masuk antrean ketika menyangkut infrastruktur dasar. Kalau paket gagal, umumkan kapan ditenderkan ulang. Kalau masih kontrak, jelaskan kapan mulai bekerja. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak nasib pembangunan dari potongan unggahan media sosial,” tuturnya.

Sorotan semakin penting karena Ranperda Perubahan APBD 2026 mengusulkan kenaikan belanja daerah dari Rp910,48 miliar menjadi Rp955,38 miliar. Belanja modal diusulkan melonjak dari Rp35,92 miliar menjadi Rp104,89 miliar atau naik 192,01 persen. Pada saat bersamaan, belanja transfer kepada pemerintah desa diusulkan turun Rp53,53 miliar, dari Rp158,98 miliar menjadi Rp105,45 miliar atau berkurang sekitar 33,67 persen.

“Melipatgandakan belanja modal ketika tahun anggaran sudah berjalan jauh bukan otomatis sebuah prestasi. Kalau perencanaan, penyedia, cuaca, pengawasan, dan waktu pengerjaannya tidak siap, yang lahir justru proyek terburu-buru, kualitas seadanya, dan pemeriksaan belakangan. APBD tidak boleh menjadi pemadam kebakaran yang baru dicari ketika tahun hampir habis,” katanya.

Jorgi juga meminta Pemkab dan DPRD menjelaskan secara terbuka alasan pengurangan transfer kepada desa. Menurutnya, pemangkasan puluhan miliar rupiah tidak boleh berhenti pada satu baris tabel karena desa merupakan titik terdekat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ia mengusulkan agar Pemkab membuka dasbor publik mingguan yang menampilkan realisasi setiap OPD, nama paket, nilai anggaran dan kontrak, penyedia, lokasi, progres fisik dan keuangan, target penyelesaian, dokumentasi lapangan, serta alasan keterlambatan atau pembatalan. Data tersebut harus dibuat sederhana agar dapat dibaca masyarakat tanpa harus memahami bahasa teknis anggaran.

“Kritik ini bukan untuk menggagalkan pemerintah, tetapi untuk mencegah pemerintah gagal. Pemkab tidak perlu alergi terhadap pertanyaan. Yang harus ditakuti bukan kritik warga, melainkan anggaran besar yang habis tanpa hasil besar. Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat, bukan uang tanpa pemilik,” ujarnya.

ORASI.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, DPRD, serta perangkat daerah terkait untuk menjelaskan perkembangan terbaru realisasi anggaran dan paket kegiatan yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Profile penulis:

Jorgi Pasaribu merupakan putra Parlilitan berlatar belakang Teknik Lingkungan Universitas Jambi, jurnalis PT Orasi Media Group, serta pengelola kanal budaya Hutapanuli dengan lebih dari 55 ribu pelanggan. Ia aktif dalam kepemimpinan pemuda, isu lingkungan, pelayanan sosial, dan kolaborasi lintas budaya, serta menjadi Top 10 finalis Pertamuda Seed & Scale 2025 dari 3.586 pendaftar.

Sumber data:

• [Perbup Humbang Hasundutan Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Details/343516/perbup-kab-humbang-hasundutan-no-46-tahun-202)
• [Lampiran resmi Penjabaran APBD 2026](https://peraturan.bpk.go.id/Download/406730/Perbup%20Humbahas%20No%2046%20Tahun%202025.pdf)
• [Portal Pengendalian Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, data sampai Agustus 2026](https://prp2sumut.sumutprov.go.id/kabupaten-kota-2026)
• [LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan, paket non-tender 2026](https://spse.inaproc.id/humbanghasundutankab/nontender)
• [Paket Jalan Parlilitan–Pearaja–Ambalo](https://spse.inaproc.id/humbanghasundutankab/nontender/10991788000/pengumumanpl)
• [Paket Saluran Semen Kompleks Pasar Parlilitan](https://spse.inaproc.id/humbanghasundutankab/nontender/11013393000/pengumumanpl)
• [Paket Pagar Sumber Air Namo Terrep](https://spse.inaproc.id/humbanghasundutankab/nontender/11004035000/pengumumanpl)
• [Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Pemkab Humbahas](https://rri.co.id/sibolga/info-pemda/2680099/bupati-humbang-hasundutan-sampaikan-ranperda-perubahan-apbd-2026-ke-dprd)
• [Rincian angka Ranperda Perubahan APBD 2026](https://www.poskotasumatera.com/2026/09/p-apbd-2026-humbahas-tembus-rp955.html)
• [Realisasi belanja Humbahas hingga Juni 2026](https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/36cb769dec2a3b2/realisasi-belanja-daerah-pemkab-humbang-hasundutan-per-juni-2026)