JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pantau Makan Bergizi Gratis (MBG) Jambi menggelar aksi damai saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (2/8). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola pelaksanaannya.
Massa membentangkan poster, menyampaikan orasi secara bergantian, serta membagikan makanan tradisional kepada masyarakat. Aksi digelar bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional.
Koalisi menilai pelaksanaan MBG telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan membebani anggaran pendidikan, berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, hingga menimbulkan persoalan lingkungan akibat meningkatnya volume sampah.
Salah seorang mahasiswa Universitas Jambi berinisial NJ mengaku kebijakan efisiensi anggaran yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG berdampak pada berkurangnya dukungan pembiayaan kegiatan mahasiswa.
“Subsidi untuk kegiatan lapangan seperti MBKM yang sebelumnya bisa lebih dari 50 persen, kini maksimal hanya sekitar 20 persen. Hal ini cukup memberatkan mahasiswa,” ujarnya.
Koalisi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi pada 30 Juli 2026 yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan anggaran Program MBG harus dipisahkan dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan, dengan implementasi paling lambat pada APBN Tahun 2028.
Menurut koalisi, sebelum ketentuan tersebut berlaku masih terdapat potensi penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Selain itu, mereka mengklaim harga sejumlah bahan pangan, seperti telur dan ayam, mengalami kenaikan sejak program berjalan. Seorang ibu rumah tangga berinisial NZ menyebut harga komoditas tersebut sempat turun ketika program MBG dihentikan sementara saat libur sekolah.
Sementara itu, WALHI Jambi menyoroti aspek lingkungan dalam pelaksanaan program. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan MBG harus dijalankan secara transparan serta disertai pengelolaan limbah yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
“WALHI mencatat Kota Jambi menghasilkan sekitar 420 ton sampah, dan dapur SPPG turut berkontribusi terhadap timbulan sampah tersebut. Program ini tidak boleh melahirkan krisis sampah maupun krisis akuntabilitas,” katanya.
Dalam aksinya, Koalisi Pantau MBG menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, yakni menghentikan sementara Program MBG untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027, melakukan kajian ilmiah yang melibatkan publik secara bermakna, serta melaksanakan audit lingkungan secara berkala.
Koalisi menegaskan aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemenuhan hak gizi masyarakat, melainkan dorongan agar Program MBG dijalankan secara transparan, akuntabel, berbasis bukti ilmiah, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional maupun pemerintah terkait tuntutan yang disampaikan Koalisi Pantau MBG Jambi. (*)
