Penulis : Redaksi

Jakarta – Aktris Davina Karamoy membagikan pengalaman yang masih membekas dalam ingatannya sejak masa remaja. Momen tersebut terjadi ketika dirinya mengalami patah hati usai putus dengan kekasih saat masih duduk di bangku SMA.

Davina mengaku sempat menangis karena merasa sedih setelah hubungan asmaranya berakhir. Namun, respons yang diberikan sang ibu justru tidak seperti yang ia bayangkan.

Alih-alih menenangkan atau menghibur, ibunya memberikan komentar yang membuat Davina langsung terdiam.

“Pernah nangis karena waktu itu putus sama mantan dulu. Nangis tuh, mama kayak, ‘Ngapain cengeng, sih? Elah, emang kamu mau nikah besok?’,” ujar Davina di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (27/6).

Respons Sang Ibu Bikin Davina Terdiam

Mendengar pertanyaan tersebut, Davina mengaku tidak bisa berkata banyak. Saat itu, ia menyadari bahwa dirinya memang belum memiliki rencana untuk menikah, terlebih masih berstatus sebagai pelajar SMA.

“‘Nggak juga sih Ma,'” ucap Davina menirukan jawabannya kala itu.

Percakapan singkat tersebut menjadi salah satu momen yang paling diingat oleh pemeran film Ipar Adalah Maut itu ketika menghadapi masalah percintaan di usia muda.

Diminta Fokus Menikmati Masa Muda

Davina mengatakan sang ibu kemudian mengingatkannya agar tidak terlalu larut dalam kesedihan akibat putus cinta.

Menurutnya, sang ibu justru mendorong dirinya untuk lebih fokus menikmati masa muda dan mengembangkan diri daripada terus tenggelam dalam perasaan sedih.

“Ya udah santai aja, berkarier aja,” kata Davina menirukan nasihat ibunya.

Nasihat tersebut perlahan membuat Davina memahami bahwa masih banyak hal yang bisa dilakukan selain meratapi hubungan yang telah berakhir.

Hubungan dengan Ibu Layaknya Sahabat

Lebih lanjut, Davina mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan sang ibu terjalin sangat dekat dan terbuka.

Ia bahkan menggambarkan sosok ibunya sebagai teman yang selalu bisa diajak berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk persoalan pribadi yang dialaminya sejak remaja.

“Karena mamaku tuh gimana ya kalau aku jelasin, mamaku tuh kayak temen. Jadi curhatnya kayak gitu,” ucap Davina.

Kedekatan tersebut membuatnya merasa nyaman untuk berbagi cerita tanpa rasa sungkan.

Pelajaran yang Masih Diingat Hingga Kini

Menurut Davina, pengalaman putus cinta di masa SMA dan nasihat yang diberikan sang ibu menjadi salah satu pelajaran hidup yang berharga.

Ia menilai cara pandang ibunya membantunya menjadi pribadi yang lebih kuat dan tidak mudah terlarut dalam kesedihan.

Meski disampaikan dengan cara yang santai dan apa adanya, nasihat tersebut tetap membekas dan menjadi pengingat untuk fokus pada masa depan serta pengembangan diri.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)