Penulis : Redaksi

Jakarta — Putri Beatrice dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk pindah ke Amerika Serikat menyusul skandal yang melibatkan ayahnya, Andrew Mountbatten-Windsor, terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.

Sepupu Pangeran William itu disebut merasa “sangat malu” atas kasus tersebut dan berupaya menjaga keutuhan keluarga di tengah sorotan publik yang terus menguat.

Mengutip laporan Daily Mail yang diberitakan kembali oleh Page Six pada Sabtu (28/3), seorang sumber menyebut bahwa keinginan Putri Beatrice untuk meninggalkan Inggris juga mempertimbangkan bisnis properti sang suami, Edoardo Mapelli Mozzi.

Meski demikian, opsi untuk pergi dari Inggris dinilai semakin realistis, terutama setelah adanya “preseden” dari anggota keluarga lainnya.

“Saudarinya, Eugenie, telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun dan itu telah menjadi preseden,” ujar sumber tersebut. “Kepindahan itu tidak terpikirkan beberapa tahun yang lalu, tetapi sekarang situasinya sangat berbeda.”

Sumber itu juga menambahkan bahwa pindah ke luar negeri—terutama ke Amerika Serikat—dapat menjadi awal baru bagi Beatrice dan Edoardo, sekaligus memberi ruang untuk memperbaiki hubungan pernikahan mereka.

Pasangan tersebut disebut merasa rentan menjadi sorotan jika tetap berada di Inggris, mengingat “masalah Andrew dan Sarah [Ferguson] tidak akan hilang begitu saja.”

“Ada penyelidikan polisi yang akan berlangsung beberapa bulan dan jika Andrew didakwa maka akan ada persidangan, dan itu hanya akan menambah perhatian yang tidak mereka butuhkan,” lanjut sumber itu.

“Pindah ke Amerika Serikat tentu akan tampak masuk akal bagi mereka. Edo menghabiskan banyak waktu di sana, jadi saya bisa membayangkan mereka pindah ke sana.”

Selain itu, kedua saudari tersebut diketahui masih menjalin komunikasi dengan sepupu mereka, Harry, yang disebut telah memberikan nasihat. Bahkan, ada pembicaraan mengenai kemungkinan mereka tinggal sementara di California.

Sebelumnya, adik Putri Beatrice, Putri Eugenie, memutuskan mengundurkan diri dari perannya di sebuah badan amal anti-perbudakan setelah ayah mereka, Andrew Mountbatten-Windsor, terseret dalam skandal Jeffrey Epstein file.

Putri dari Andrew Mountbatten-Windsor dan Sarah Ferguson itu telah menjabat selama tujuh tahun sebagai pelindung Anti-Slavery International.

Andrew sebelumnya ditangkap pada ulang tahunnya yang ke-66 bulan lalu terkait hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein.

Baca Juga: Jakarta — Ruben Onsu dan Sarwendah kini menghadapi sejumlah masalah hukum satu dengan yang lain setelah resmi bercerai. Berawal dari isu hak asuh anak, keduanya juga berhadapan dengan dugaan wanprestasi hingga masalah lainnya. Mantan suami istri tersebut saling lapor dan gugat satu dengan yang lain dalam beberapa bulan terakhir. Pertikaian mantan pasangan suami istri itu meledak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39. Berikut update terbaru kasus-kasus Ruben Onsu dan Sarwendah. Kasus hak asuh anak Kasus hak asuh anak ini diajukan Ruben Onsu kepada Sarwendah pada 30 Juni 2026 di PN Jakarta Selatan. Ruben mengajukan gugatan tersebut bermula dari masalah pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka, dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, hingga dugaan eksploitasi anak. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pembuktian awal. Teranyar, Ruben telah menyerahkan total 61 bukti pada persidangan Rabu (21/10). Agenda sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan kembali digelar pada 28 Oktober 2026 dengan agenda kubu Sarwendah membawa bukti untuk mempertahankan hak asuh. Kasus dugaan wanprestasi Pada 28 September 2026, Sarwendah menggugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi terkait komitmen pascaperceraian yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39. Jaenudin selaku pengacara Sarwendah mengatakan pokok gugatan berkaitan dengan pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Sarwendah menilai pelaksanaan kesepakatan dalam akta tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati kedua pihak. Karena itu, gugatan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai kewajiban pembayaran cicilan kedua aset tersebut. Dalam upaya penyelesaian perkara, Sarwendah juga mengusulkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit rumah yang dipermasalahkan dalam gugatan. Per Selasa (20/10), perkara tersebut masih menjalani agenda mediasi. Hakim mediator memberikan waktu dua pekan kepada kubu Ruben untuk mempelajari resume perdamaian yang diajukan Sarwendah sebelum menentukan sikap dalam sidang mediasi berikutnya. Dugaan pencemaran nama baik Di tengah perkara hukum keduanya yang bergulir di PN Jakarta Selatan. Ruben dan Sarwendah turut membuat laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, yang dua di antaranya menyeret nama Sarwendah. Laporan itu dibuat setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call dirinya dengan seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Pertama, Ruben melaporkan alamat email [email protected] terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto. Kemudian, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas penyebaran rekaman video call tersebut. Kemudian pada Kamis (22/10), Pablo Benua selaku pengacara Sarwendah mengonfirmasi kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Deret laporan mantan pasangan suami istri tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Hingga kini belum diketahui sosok pasti yang dilaporkan oleh Ruben maupun Sarwendah. (van/chri)

Situasi hukum pria berusia 66 tahun tersebut kini semakin tertekan. Selain skandal pelecehan, putra kedua Ratu Elizabeth II itu juga menghadapi dakwaan baru atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik.

Ia dituduh membocorkan dokumen perdagangan rahasia Inggris kepada Epstein saat masih menjabat sebagai utusan perdagangan resmi. Jika terbukti bersalah, Andrew terancam hukuman penjara seumur hidup.