SURABAYA – Seorang suami berinisial MH di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengejar dua pelaku yang diduga membegal sepeda motor istrinya. Dalam pengejaran tersebut, MH menabrak kedua pelaku menggunakan mobil hingga satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan kejadian bermula ketika Rohimmah (32), warga Desa Penawungan, hendak berangkat bekerja ke pabrik Eratex di Kabupaten Probolinggo.
Namun, Rohimmah merasa kurang sehat dalam perjalanan. Ia kemudian menghubungi suaminya, MH, dan diminta menunggu di sebuah warung di pinggir jalan.
“Korban akan berangkat kerja ke Eratex di Kabupaten Probolinggo karena dalam keadaan sakit, sehingga MH suami korban, menelfon untuk [korban] menunggu di warung nanti sepeda motornya Honda Beat warna pink nopol N-5060-YAC diletakan diwarung,” kata Suprapto, Rabu (23/9/2026).
Motor Istri Dibawa Kabur
Setibanya MH di warung, Rohimmah memberi tahu bahwa sepeda motornya baru saja dibawa kabur oleh dua pria yang tidak dikenalnya.
MH kemudian mengejar kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver menuju arah utara.
Dalam pengejaran tersebut, MH melihat dua pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor. Salah satunya membawa sepeda motor milik Rohimmah, sedangkan pelaku lainnya mengendarai sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi.
MH kemudian menabrak kedua sepeda motor tersebut dari arah belakang.
“Kemudian MH melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor korban dan membawa sepeda motor sarana milik pelaku langsung ditabrak dari belakang oleh MH, selanjutnya mobil yang dikendarai MH hilang kendali menabrak rumah milik warga,” kata Suprapto.
Benturan tersebut membuat kedua pelaku terpental. Mobil MH kemudian kehilangan kendali dan menabrak rumah warga di sekitar lokasi.
Satu Pelaku Tewas, Rekannya Luka Berat
Salah satu pelaku berinisial MZB (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Sementara rekannya, DSP (26), warga Kecamatan Randuagung, mengalami luka berat. Ia mengalami patah tulang pada lengan kanan dan kaki kanan serta luka lecet di wajah.
DSP kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawalan aparat kepolisian.
Polisi Ungkap Modus Pelaku
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 4928 TDN.
DSP disebut berperan sebagai pengendara sepeda motor sarana, sedangkan MZB turun mendekati sepeda motor korban dan merusak kunci menggunakan kunci T.
Setelah sepeda motor berhasil dikuasai, keduanya kemudian melarikan diri ke arah utara.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
- Satu unit Honda Beat warna pink milik korban.
- Satu unit Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
- Satu unit Toyota Avanza warna silver milik MH.
- Satu bilah celurit milik pelaku.
- Lima mata kunci T, dengan satu masih tertancap pada sepeda motor korban dan empat lainnya berada pada pelaku.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian sebelum dan sesudah tabrakan.
