Penulis : Redaksi

Jakarta — Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelidiki dugaan YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo melibatkan anak-anak dalam promosi liquid vape melalui tayangan live streaming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendalami aspek perlindungan anak dalam perkara tersebut.

“Penyelidik Dit PPA PPO Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8).

Budi menyampaikan penyelidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap konten kreator bernama Melvin terkait perkara tersebut. Namun, dia belum membeberkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

“Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M) selaku kreator konten untuk dimintai keterangan,” ucap dia.

Bigmo Sudah Diperiksa Polisi

Bigmo sebelumnya diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait dugaan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

Pada Senin (10/8), Bigmo juga telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo setidaknya dicecar 40 pertanyaan oleh penyelidik terkait aduan tersebut.

Usai pemeriksaan, Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menyebut live streaming yang dilakukan kliennya berlangsung secara spontan dan tanpa skrip.

Menurut Ragahdo, Bigmo tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak.

“Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak,” tutur dia.

Ragahdo juga mengatakan Bigmo telah berupaya menemui orang tua anak-anak yang berada dalam video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

“Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bigmo kembali menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat kontennya.

“Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,” ujarnya.

Hingga kini, penyelidikan Polda Metro Jaya masih berjalan. Polisi masih mendalami aspek perlindungan anak dan penerapan hukum dalam perkara tersebut melalui koordinasi dengan KPAI serta ahli pidana.