Anderian Kamo, Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) 2026/2027
Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Natalius Pigai, bahwa “masyarakat Papua boleh menuntut kesejahteraan, tetapi tidak boleh menuntut kemerdekaan dari Indonesia” harus dibaca secara kritis oleh masyarakat dan mahasiswa Papua.
Bukan semata-mata karena siapa yang mengucapkannya, tetapi karena jabatan yang melekat di belakang nama tersebut adalah Menteri Hak Asasi Manusia.
Pertanyaan kami sederhana:
Apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi seorang Menteri HAM?
Apakah Menteri HAM bertugas menentukan cita-cita politik apa yang boleh dipikirkan oleh masyarakat?
Ataukah Menteri HAM bertugas memastikan bahwa setiap manusia—termasuk mereka yang memiliki pandangan politik berbeda dengan pemerintah—tetap memperoleh perlindungan, kebebasan, martabat, dan hak-hak dasarnya?
Di sinilah persoalannya.
HAM SEHARUSNYA MELINDUNGI, BUKAN MEMBATASI KEBEBASAN BERPENDAPAT
Kementerian HAM secara kelembagaan memiliki mandat untuk mengarusutamakan HAM dalam kebijakan dan pembangunan. Profil resmi Kementerian HAM juga menyebut bahwa Menteri HAM memfokuskan kebijakan pada pengarusutamaan HAM di seluruh sektor pembangunan.
Karena itu, kami mahasiswa Papua berhak bertanya:
Ketika masyarakat Papua menyampaikan aspirasi politik yang berbeda dengan pemerintah, apakah tugas Menteri HAM adalah melarang aspirasi tersebut, atau memastikan agar penyampaiannya tetap berlangsung tanpa kekerasan, diskriminasi, kriminalisasi, dan pelanggaran hak?
Negara tentu memiliki konstitusi, hukum, dan ketentuan mengenai keutuhan wilayah. Tetapi persoalan HAM tidak selesai hanya dengan mengatakan “boleh” atau “tidak boleh”.
HAM justru diuji ketika seseorang menyampaikan pandangan yang tidak disukai oleh kekuasaan.
Sebab apabila kebebasan hanya diberikan kepada mereka yang setuju dengan pemerintah, maka itu bukan kebebasan.
Kebebasan yang hanya berlaku bagi suara yang disukai penguasa adalah kebebasan yang telah kehilangan makna.
KAMI TIDAK SEDANG MEMPERTANYAKAN IDENTITAS PIGAI
Kami tidak sedang mempertanyakan apakah Natalius Pigai adalah orang Papua atau bukan.
Justru karena beliau adalah putra Papua yang pernah menjadi bagian dari Komnas HAM dan sekarang memimpin Kementerian HAM, ekspektasi masyarakat Papua terhadap beliau seharusnya lebih tinggi.
Masyarakat berharap beliau menjadi jembatan antara negara dan korban, bukan sekadar juru bicara kebijakan negara di Tanah Papua.
Masyarakat berharap beliau berani bertanya:
Siapa korban?
Siapa yang bertanggung jawab?
Mengapa konflik terus terjadi?
Mengapa pengungsian terus berlangsung?
Mengapa rasa takut masih hidup di tengah masyarakat?
Mengapa penyelesaian pelanggaran HAM membutuhkan waktu panjang?
Dan yang paling penting:
Bagaimana negara memastikan bahwa hak dasar masyarakat Papua benar-benar terlindungi?
Pada Mei 2026, Pigai sendiri menyatakan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur negara dan masyarakat.
Karena itu, pernyataan tentang Papua tidak boleh berhenti pada persoalan “boleh menuntut kesejahteraan, tidak boleh menuntut kemerdekaan”.
Konflik Papua jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan kesejahteraan.
JANGAN REDUKSI PERSOALAN PAPUA MENJADI PERSOALAN EKONOMI
Papua bukan hanya membutuhkan jalan.
Papua bukan hanya membutuhkan sekolah.
Papua bukan hanya membutuhkan rumah sakit.
Papua bukan hanya membutuhkan dana pembangunan.
Semua itu penting.
Tetapi manusia Papua juga memiliki martabat, identitas, kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, hak politik, hak budaya, hak masyarakat adat, dan hak untuk menyampaikan penderitaan sejarahnya.
Karena itu, kesejahteraan tidak boleh dijadikan pengganti hak.
Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam pertanyaan politik.
Sebab seseorang tidak kehilangan hak asasinya hanya karena ia memiliki pandangan politik yang berbeda dengan negara.
APAKAH KEMENTERIAN HAM SEDANG KEHILANGAN ARAH?
Kami tidak menuduh Menteri HAM berada di bawah tekanan.
Namun sebagai mahasiswa Papua, kami berhak mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
Jika seorang Menteri HAM mulai berbicara terutama tentang batas terhadap aspirasi politik masyarakat, sementara persoalan perlindungan korban, kebebasan berekspresi, konflik bersenjata, pengungsian, dan dugaan pelanggaran HAM masih menjadi persoalan serius, maka publik wajar bertanya:
Apakah orientasi Kementerian HAM sedang bergeser dari perlindungan hak menuju pengendalian aspirasi?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Ini adalah pertanyaan demokratis kepada pejabat publik.
Dan pejabat publik harus siap menjawabnya.
Sebab semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap perkataannya kepada publik.
HAM TIDAK BOLEH MENJADI TAMENG KEKUASAAN
HAM bukan alat untuk mempercantik wajah negara.
HAM bukan stempel legitimasi.
HAM bukan dekorasi dalam kunjungan pejabat.
HAM bukan slogan dalam perayaan kemerdekaan.
HAM harus menjadi keberanian untuk berdiri ketika manusia diperlakukan tidak manusiawi.
Maka ketika Menteri HAM datang ke Papua, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pidato.
Masyarakat membutuhkan keberanian.
Keberanian untuk mendengar korban.
Keberanian untuk membuka data.
Keberanian untuk mengakui masalah.
Keberanian untuk menyelidiki dugaan pelanggaran.
Keberanian untuk melindungi pembela HAM.
Keberanian untuk memastikan mahasiswa dapat berbicara tanpa rasa takut.
Dan keberanian untuk mengatakan kepada kekuasaan:
“Jika ada pelanggaran HAM, negara harus bertanggung jawab—siapa pun pelakunya.”
KEPADA BAPAK NATALIUS PIGAI
Bapak adalah Menteri HAM.
Karena itu, kami tidak meminta Bapak menjadi juru kampanye bagi aspirasi politik Papua.
Kami juga tidak meminta Bapak menyetujui seluruh tuntutan politik masyarakat Papua.
Yang kami minta adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar:
Jangan biarkan jabatan Menteri HAM kehilangan roh kemanusiaannya.
Jika ada masyarakat Papua yang menuntut kemerdekaan, tugas pertama negara adalah memahami mengapa tuntutan itu muncul, bagaimana sejarahnya, apa pengalaman ketidakadilannya, dan bagaimana hak-hak mereka dapat dilindungi dalam kerangka hukum dan HAM.
Melarang sebuah tuntutan tidak otomatis menghilangkan akar persoalannya.
Membungkam suara tidak sama dengan menyelesaikan masalah.
Sebab suara yang dibungkam hari ini bisa menjadi luka yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
MAHASISWA PAPUA AKAN TERUS BERTANYA
Kami mahasiswa Papua tidak ingin menjadi generasi yang hanya menerima narasi.
Kami ingin menjadi generasi yang berpikir.
Kami akan bertanya ketika negara salah.
Kami akan mengkritik ketika kebijakan tidak berpihak kepada rakyat.
Kami akan berbicara ketika hak-hak dasar manusia dipertaruhkan.
Karena diam bukan selalu damai.
Kadang diam adalah tanda bahwa ketakutan telah mengalahkan keberanian.
Dan bagi kami:
“HAM yang takut kepada suara rakyat bukan lagi rumah bagi manusia, melainkan pagar bagi kekuasaan.”
“Kesejahteraan memberi manusia kehidupan; HAM memberi kehidupan itu martabat.”
“Pembangunan dapat membangun jalan, tetapi hanya keadilan yang dapat membangun kepercayaan.”
“Negara boleh mempertahankan wilayahnya, tetapi negara tidak boleh kehilangan kemanusiaannya.”
“Ketika suara politik dibatasi atas nama stabilitas, di situlah HAM harus berdiri paling depan.”
“Papua tidak membutuhkan Menteri HAM yang hanya berbicara tentang apa yang tidak boleh dituntut; Papua membutuhkan keberanian untuk memastikan tidak ada hak manusia yang boleh dirampas.”
*Mahasiswa Papua | Menulis untuk Keadilan, Bergerak untuk Perubahan.
