Penulis : Redaksi

Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tengah mengkaji rencana pembentukan Universitas Kepolisian yang nantinya dapat diakses tidak hanya oleh anggota Polri, tetapi juga masyarakat umum.

Kepala Lemdiklat Polri, Komjen RZ Panca Simanjuntak, mengatakan universitas tersebut dirancang sebagai wadah pendidikan yang memungkinkan masyarakat mempelajari ilmu kepolisian, keamanan, serta bidang keilmuan terkait secara lebih luas.

Menurut Panca, apabila Universitas Kepolisian resmi terbentuk, maka keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) akan bertransformasi menjadi bagian dari institusi pendidikan yang baru.

Ia menjelaskan, pengembangan STIK menjadi Universitas Kepolisian merupakan langkah adaptasi untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia Polri di masa mendatang.

“Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian harus beradaptasi dan mengembangkan diri melalui Universitas Kepolisian yang saat ini sedang kita bahas untuk dapat mengakomodir tidak hanya polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat,” ujar Panca.

Panca menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu strategi Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun ini, sebanyak 289 peserta didik dari program sarjana, magister, dan doktoral di STIK telah diwisuda.

Menurutnya, pendidikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas personel Polri agar mampu menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan melalui pendekatan akademik dan keilmuan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Eko Rudi Sudarto, mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan Universitas Kepolisian sebenarnya telah dideklarasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tiga tahun lalu.

Ia berharap kehadiran Universitas Kepolisian nantinya dapat membuka ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ilmu kepolisian dan keamanan.

“Dengan Universitas Kepolisian tentu harapannya banyak lagi masukan-masukan, karena ilmu itu tidak bersifat eksklusif. Ilmu itu harus inklusif, semua,” tuturnya.

Rencana pembentukan Universitas Kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi pendidikan Polri guna menciptakan sistem pembelajaran yang lebih terbuka, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan serta tantangan keamanan di masa depan.