Penulis : Redaksi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat Banggar DPR RI pada Rabu (17/6/2026), setelah Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Ekonomi Makro menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh pembahasan telah mencapai kesepakatan bersama.

“Baiklah Bapak-Ibu sekalian karena sudah bisa kita setujui bersama, rapat Panja Asumsi KEM-PPKF 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan Bapak Presiden dapat kita akhiri,” ujar Said Abdullah.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI juga telah menyepakati KEM-PPKF 2027 bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KEM-PPKF 2027 Jadi Dasar Penyusunan RAPBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal berjalan secara terintegrasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Purbaya mengatakan APBN 2027 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi katalis bagi peningkatan investasi swasta.

Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan difokuskan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi.

Pemerintah juga berencana melanjutkan deregulasi dan penyederhanaan perizinan guna memperkuat iklim investasi nasional.

“Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen,” ujar Purbaya.

Rincian Asumsi Makro RAPBN 2027

Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,8 persen–6,5 persen
  • Inflasi: 1,5 persen–3,5 persen
  • Defisit anggaran: 1,8 persen–2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,5 persen–7,3 persen

Asumsi tersebut akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027 serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Target Kemiskinan hingga Pengangguran pada 2027

Selain menyepakati indikator ekonomi makro, pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan nasional yang ingin dicapai pada 2027.

Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 6 persen hingga 6,5 persen. Sementara rasio gini ditetapkan pada rentang 0,362 hingga 0,367.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah menargetkan penurunan menjadi 4,3 persen hingga 4,87 persen.

Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2027.

Sementara itu, pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita ditargetkan berada pada kisaran US$5.800 hingga US$5.840.

Target-target tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan nasional yang akan dituangkan dalam RAPBN 2027 sebagai instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah.