Penulis : Redaksi

Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan harga beras di 200 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Agustus 2025. Di beberapa daerah, harga beras bahkan telah mencapai Rp60 ribu per kilogram (kg).

Dalam analisis data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Agustus, terlihat bahwa 14 provinsi mengalami kenaikan harga, sementara 23 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi tetap stabil. Kenaikan IPH dipengaruhi oleh beberapa komoditas utama, seperti cabai merah, bawang merah, dan beras.

“Kenaikan beras tercatat di 200 kabupaten/kota,” jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (25/8).

Di zona 1, yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, harga beras medium meningkat sebesar 1,1 persen dibanding Juli 2025, dengan rata-rata harga mencapai Rp14.005 per kg. Harga ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp12.500.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencatat rata-rata harga tertinggi beras medium di Rp17.952 per kg, diikuti oleh Wakatobi Rp17.884, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Morowali di Rp17 ribu.

Rata-rata harga beras premium di golongan ini mencapai Rp15.437 per kg, meningkat sebesar 0,83 persen dari bulan sebelumnya. Di wilayah Wakatobi dan Kepulauan Talaud, harga beras premium bahkan telah menembus Rp19 ribu per kg.

Di zona 2, yang meliputi Sumatera bagian utara, Kalimantan, serta beberapa wilayah timur, harga beras medium naik 1,40 persen dibanding bulan Juli, mencapai Rp14.872 per kg. Ini juga di atas HET Rp13.100. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi daerah dengan harga tertinggi yaitu Rp19.900 per kg.

Untuk beras premium, harga naik 0,97 persen menjadi Rp16.618 per kg, juga di atas HET Rp15.400, dengan Mahakam Ulu kembali mencatat harga tertinggi di Rp21.500 per kg.

Sementara itu, zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua menunjukkan kenaikan harga yang paling signifikan. Harga beras medium meningkat 1,09 persen dibanding Juli menjadi Rp18.899 per kg, jauh di atas HET Rp13.500. Beberapa kabupaten, seperti Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang, mencatat harga beras medium melebihi Rp40 ribu per kg.

Untuk beras premium, rata-rata harganya mencapai Rp20.709 per kg, meningkat 0,64 persen dari bulan sebelumnya, dengan Intan Jaya mencatat harga tertinggi yakni Rp60 ribu per kg.

Amalia menjelaskan, meskipun pergerakan harga beras dan minyak goreng relatif stabil, level harga keduanya berada pada titik yang tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun perubahan harga menunjukkan stabilitas, tingkat harga beras dan minyak goreng masih tergolong mahal,” ujarnya.

Selain beras, Amalia juga menyoroti komoditas lain yang berkontribusi dalam pergerakan harga pangan. Bawang merah mengalami kenaikan harga di 309 kabupaten/kota, sementara minyak goreng tetap berada di level tinggi. Cabai merah dan telur ayam ras juga berkontribusi terhadap inflasi, meskipun jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga mulai menurun.

(del/dhf)