Jambi – Seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Jambi dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum tersebut merupakan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi. Ia disebut-sebut ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun belum memberikan tanggapan.
Sementara Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan informasi yang beredar.
”Info nya betul, dan saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. karena terkait kasus narkoba tentunya perlu penanganan secara extra dan pengembangan, kita tunggu berikutnya hasil sidik dan pengembangan nya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar dalam keterangannya kepada salah satu media lokal menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
”Sikap institusi jelas, kami mendukung proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Irwan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan terhadap sang oknum serta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangannya. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (*)
