Penulis : Redaksi

Surabaya – Belasan peserta aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat yang berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6), diamankan aparat kepolisian. Hingga Jumat malam, jumlah pasti orang yang ditangkap masih didata oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya dugaan perusakan dan pelemparan yang terjadi saat aksi berlangsung.

“Masih dihitung ya, tapi sementara ini mungkin ada sekitar belasan lah, kita masih hitung,” kata Luthfie kepada wartawan, Jumat malam.

Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mencatat jumlah massa yang ditangkap mencapai belasan orang dan mendekati 20 orang.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan hingga Jumat malam pihaknya baru berhasil mengidentifikasi empat orang yang ditangkap, terdiri dari dua mahasiswa dan dua pekerja informal. Salah satu di antaranya merupakan perempuan.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan belasan orang ditangkap, sudah hampir 20 orang. Tapi yang baru berdata nama-nama sekitar ada 4 orang yang terdeteksi namanya,” kata Fatkhul.

KontraS Pertanyakan Dasar Hukum Penangkapan

KontraS menyatakan hingga saat ini belum mengetahui secara pasti dasar hukum penangkapan terhadap para peserta aksi tersebut.

Menurut Fatkhul, pihaknya masih melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, KontraS menyebut para peserta aksi yang diamankan sementara masih berada di sekitar kawasan Grahadi dan belum dipindahkan ke Polrestabes Surabaya.

Fatkhul juga mengaku menyaksikan secara langsung tiga orang ditangkap aparat di lokasi kejadian. Namun, ia belum dapat memastikan apakah ketiganya merupakan bagian dari peserta aksi.

Salah satu peserta aksi yang berhasil diidentifikasi berinisial P. Orang tersebut diketahui ditangkap di sekitar kawasan Gedung Negara Grahadi. Sementara tiga orang lainnya yang juga diamankan belum diketahui identitasnya.

Terkait dugaan kekerasan terhadap massa yang ditangkap, KontraS mengaku belum memperoleh informasi yang cukup untuk menarik kesimpulan.

“Kami belum tahu apakah massa yang ditangkap hari ini juga mengalami proses kekerasan, karena kami belum mendapat pengaduan secara utuh,” kata Fatkhul.

Polisi Klaim Penangkapan Dilakukan Setelah Terjadi Perusakan

Polrestabes Surabaya menyatakan pihaknya mengerahkan 320 personel untuk mengamankan jalannya aksi sejak sore hari.

Menurut Luthfie, aparat telah memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi. Namun situasi disebut mulai memanas setelah pukul 18.00 WIB ketika terjadi aksi perusakan dan pelemparan.

“Namun sampai setelah magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

Aparat kemudian melakukan pendorongan massa secara bertahap menggunakan pasukan Dalmas dan Pasukan Anti Huru-hara hingga menuju kawasan Bundaran Air Mancur Balai Pemuda.

Meski demikian, Luthfie mengklaim tidak ada korban luka dalam proses pembubaran aksi tersebut. Ia juga menegaskan kendaraan water cannon tidak digunakan untuk membubarkan massa, melainkan untuk memadamkan api yang dinyalakan saat demonstrasi.

“Insyaallah enggak ada. Insyaallah juga pendorongan kita tidak melakukan water cannon, juga hanya untuk memadamkan api. Kita dorong pelan-pelan sampai dengan kendaraan ini. Insyaallah semuanya dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Aksi #IndonesiaSekarat Bawa 11 Tuntutan

Sebelumnya, sekitar seratusan orang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Front Anti Kapitalisme menggelar aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Peserta aksi terdiri dari mahasiswa, buruh, pelaku UMKM, dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Monumen Kapal Selam di Jalan Pemuda menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.

Setibanya di lokasi, massa membentangkan spanduk berukuran besar di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), kemudian menggelar orasi dan membakar sejumlah pakaian serta barang bekas di tengah jalan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 11 tuntutan, yakni:

  1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  2. Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
  3. Cabut UU Polri dan UU TNI.
  4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.
  5. Bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
  6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
  7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik.
  8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
  9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis.
  10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.
  11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.