Penulis : Redaksi

Jambi – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jambi Provinsi Jambi, menyamakan persepsi meningkatkan dan cara penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di kota Jambi.

Pernyataan penyamaan persepsi ini, dikatakan oleh Ketua Komisi 2 DPRD kota Jambi, Djokas Siburian saat berkunjung ke Head Office Regional 4 jalan Lingkar Barat Jambi serta seluruh anggota Komisi 2, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Rombongan Komisi 2 DPRD kota disambut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support Ifri Handi Lubis dan SEVP Operation, Achmedi Akbar di ruang cockpit.

”Kami memang memiliki program TJSL setiap tahunnya. Program bantuan dana TJSL ini dibagi dalam empat pilar yakni pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan serta Hukum dan Tata Kelola. Disini, dalam empat pilar itu termasuklah untuk pembinaan dan bantuan UMKM,” kata SEVP Operation, Achmedi Akbar.

Khusus untuk UMKM, kata SEVP Operation, PTPN IV Regional 4 memiliki UMKM binaan yang kini telah eksis berusaha seperti toko kue roti Linda, roti Ivan serta pempek Masayu 88, gerai Batik Hardiah dan lainnya. Regional 4 memiliki perhatian khusus terhadap para pelaku UMKM lantaran UMKM bisa menggerakkan dan mendongkrak ekonomi rakyat dan menyerap tenaga kerja dilingkungan sekitar tempat usaha.

“Tahun 2023 lalu, khusus untuk UMKM sudah kami salurkan bantuan Rp 6,1 miliar di berbagai tempat wilayah operasional Regional 4. Untuk dana CSR mencapai Rp 808 juta. Tahun 2024 bantuan UMKM mencapai Rp 1,6 miliar dan CSR Rp 261 juta. Tahun 2024 ini menurun karena penyaluran dana UMKM langsung dilakukan BRI karena dana TJSL BUMN terpadu lewat BRI, kami cuma mengarahkan UMKM ke BRI yang di tunjuk,” kata Achmedi Akbar.

SEVP Operation Achmedi Akbar, mengatakan untuk lingkungan, khusus kelestarian air tanah dan sampah rumah tangga, Regional 4 juga membantu serta membuat tempat sampah diberbagai tempat dan sekolah di kota Jambi.