Wanda Ulfia Ramadani – Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi
Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, karhutla juga berdampak langsung terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Dampak tersebut bahkan sempat dirasakan masyarakat Kota Jambi ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap karhutla. Kota Jambi sempat berada di peringkat pertama sebagai kota dengan tingkat polusi dan kualitas udara terburuk di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan lagi sekadar persoalan ekosistem, tetapi telah menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan yang diharapkan mampu menjadi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Namun, realitas yang terlihat saat ini menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa justru lebih banyak memberikan perhatian terhadap dinamika politik internal kampus. Kontestasi organisasi, pemilihan ketua lembaga mahasiswa, perebutan jabatan, hingga persoalan antarorganisasi sering kali mendapatkan perhatian yang jauh lebih besar dibandingkan isu lingkungan yang dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Politik kampus sebenarnya bukan sesuatu yang salah. Justru melalui politik kampus mahasiswa dapat belajar mengenai demokrasi, kepemimpinan, representasi, serta bagaimana menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi. Akan tetapi, jangan sampai perhatian mahasiswa berhenti pada persoalan politik di dalam lingkungan kampus saja.
Persoalan karhutla, misalnya, seharusnya dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan fungsi kontrol sosialnya. Mahasiswa dapat ikut menyuarakan pentingnya pencegahan karhutla, mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan lingkungan, serta mengedukasi masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan.
Lebih dari itu, mahasiswa juga memiliki peran untuk mengawal negara dalam memastikan terpenuhinya hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla, persoalan tersebut tidak lagi hanya berbicara mengenai kebakaran hutan, tetapi juga mengenai sejauh mana negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok yang dapat menyampaikan kritik, mengawal kebijakan, serta mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret. Khususnya pemerintah daerah, diperlukan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi karhutla, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap dapat dijamin meskipun berada di tengah ancaman kabut asap.
Dalam perihal ini, Wanda Ulfia Ramadani, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi, memberikan pandangan:
“Menurut saya, mahasiswa hari ini jangan sampai terlalu sibuk dengan politik kampus sampai melupakan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Politik kampus memang penting karena menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar mengenai demokrasi dan representasi. Tetapi, ketika terjadi karhutla dan masyarakat harus menghirup udara yang tidak sehat, mahasiswa juga seharusnya hadir dan mengambil sikap.”
“Bagi saya, kondisi ketika Kota Jambi sempat berada di peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk akibat kabut asap karhutla harus menjadi alarm bagi mahasiswa. Kita tidak boleh hanya aktif ketika persoalannya berkaitan dengan kepentingan organisasi atau politik kampus. Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.”
Lebih lanjut, menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menyampaikan kritik, tetapi juga harus memastikan bahwa pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dalam memenuhi hak masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran untuk mengawal negara agar hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar diwujudkan. Ketika masyarakat terdampak kabut asap, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika api sudah membesar. Harus ada langkah pencegahan, penanganan, pengawasan, dan solusi yang efektif agar masyarakat tetap mendapatkan haknya atas lingkungan yang layak.”
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu didorong untuk tidak menjadikan karhutla sebagai persoalan yang hanya ditangani ketika bencana sudah terjadi. Upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengawasan wilayah rawan kebakaran, pengendalian aktivitas pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, hingga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
“Saya mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi yang benar-benar efektif dan tidak hanya bersifat sementara. Negara harus tetap mampu menjamin hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat meskipun sedang menghadapi karhutla. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi dampak kabut asap sementara penanganannya baru dilakukan setelah kondisi semakin parah.”
Lebih lanjut, menurutnya, mahasiswa perlu mengembalikan semangat sebagai agent of change dan agent of social control dengan memperluas perhatian terhadap persoalan di luar kampus.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk memperjuangkan siapa yang menjadi representasi mahasiswa di dalam kampus, tetapi lupa mempertanyakan siapa yang memperjuangkan masyarakat ketika lingkungan mereka rusak. Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya gagasan dan gerakan yang tidak hanya berhenti di lingkungan akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi besar. Mahasiswa dapat memulainya dengan membangun kesadaran, melakukan edukasi, mengawal kebijakan lingkungan, hingga menggunakan media sosial sebagai ruang advokasi publik.
“Mahasiswa tidak harus memilih antara peduli terhadap politik kampus atau lingkungan. Keduanya bisa berjalan beriringan. Yang perlu kita ubah adalah orientasi gerak kita. Politik kampus jangan hanya menjadi arena perebutan posisi, tetapi harus menjadi ruang untuk melahirkan gerakan yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.”
“Karena pada akhirnya, keberhasilan mahasiswa bukan hanya ketika mampu memenangkan sebuah kontestasi di dalam kampus, tetapi ketika suara dan gerakannya mampu memberikan dampak bagi masyarakat,” tutupnya.
