MUARO JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menandatangani Nota Kesepakatan tentang penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menghadiri langsung kegiatan penandatanganan tersebut. Kegiatan turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta seluruh pegawai Lapas Jambi.
Nota Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kerja sama diarahkan pada penguatan pembinaan kemandirian warga binaan, peningkatan kemitraan strategis, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
Pembinaan Warga Binaan Diperkuat
Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan penyelenggaraan pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Menurutnya, pembinaan terhadap warga binaan perlu dipersiapkan agar tidak hanya berlangsung selama berada di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak berhenti di dalam lapas, tetapi dapat berlanjut menjadi bekal kemandirian ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujar Irwan.
Ia mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan berbagai program pembinaan.
Program tersebut terutama berkaitan dengan peningkatan keterampilan, produktivitas, serta pemberdayaan ekonomi warga binaan.
Pemkab Muaro Jambi Sambut Kerja Sama
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut.
Menurut Bambang, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik Nota Kesepakatan ini. Kita ingin membangun sinergi yang konkret, terutama dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada warga binaan agar mereka memiliki keterampilan, kemandirian, serta kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat membangun kemitraan strategis yang berkelanjutan.
Sinergi tersebut juga diharapkan memperkuat peran pemasyarakatan dalam membina warga binaan agar lebih produktif, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat.
