Penulis : Redaksi

Jakarta — Polrestabes Makassar mendalami tindakan anggotanya saat membubarkan aksi tawuran antarkelompok warga di Jalan Kandea III, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9) dini hari WITA.

Pemeriksaan internal dilakukan setelah seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dengan luka yang diduga akibat tembakan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian dan asal luka tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya akan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Nanti kami akan cari CCTV-nya, kami akan periksa saksi-saksi di lapangan. Apakah tindakan yang dilakukan oleh anggota ini sudah sesuai SOP atau belum,” kata Arya, seperti dilansir Antara, Minggu (27/9).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara transparan apakah tindakan personel saat membubarkan massa telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Polisi Periksa Kronologi Tawuran

Arya menjelaskan bentrokan tersebut melibatkan lebih dari 100 orang dari dua kelompok yang bertikai. Sementara itu, personel kepolisian yang pertama tiba di lokasi berjumlah lima orang.

Petugas awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara dengan harapan massa membubarkan diri. Namun, situasi kemudian berubah ketika kelompok yang bertikai menyerang petugas.

Massa disebut melemparkan batu dan menggunakan anak panah busur. Sejumlah orang juga berlindung di balik tameng yang terbuat dari tripleks.

“Masih kami dalami kondisi tersebut apakah membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban. Ini masih didalami karena kami tidak di TKP, yang di TKP kan anggota,” ujar Arya.

Polisi masih mendalami apakah tembakan yang dilepaskan personel berkaitan dengan luka yang dialami Rafli. Pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi menjadi bagian dari penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.

Polisi Dalami Penggunaan Senjata Api

Arya menjelaskan bahwa anggota kepolisian dapat menggunakan senjata api dalam kondisi tertentu ketika menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa. Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas untuk mengetahui apakah penggunaan kekuatan dalam pembubaran tawuran telah sesuai SOP. ANTARA melaporkan lima anggota Polsek Tallo kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Propam terkait insiden tersebut.

Dari pemeriksaan forensik, tim Biddokkes Polda Sulsel menemukan luka pada tubuh Rafli yang menyerupai luka tembak. Jenis dan ukuran proyektil masih menunggu hasil pemeriksaan balistik.

Rafli sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah mengalami luka di tubuhnya. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Atas persetujuan keluarga, jenazah korban kemudian menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Pasca-kejadian, Polrestabes Makassar menambah personel di sekitar kawasan Tallo. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi bentrokan susulan.

Perkembangan penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap personel, saksi, CCTV, serta pemeriksaan forensik dan balistik.