Penulis : Redaksi

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami efisiensi seiring perbaikan tata kelola yang sedang dilakukan pemerintah.

Menurut Agustina, langkah efisiensi merupakan konsekuensi dari berbagai pembenahan, termasuk penyusunan skema insentif yang dinilai lebih adil serta proses refocusing anggaran.

“Dengan perbaikan tata kelola, misal tadi lah insentif, kita akan mencari skema yang paling fair, ya kan? Lalu refocusing kan otomatis, otomatis tuh nanti efisiensinya pasti akan otomatis mengikuti,” kata Agustina di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7).

Anggaran MBG Disebut Sudah Berkurang

Meski memastikan adanya efisiensi, Agustina belum mengungkapkan besaran anggaran terbaru Program MBG.

Ia hanya menegaskan bahwa nilai anggaran tersebut sudah tidak lagi sebesar Rp268 triliun sebagaimana alokasi awal dalam APBN 2026.

“Kalau angka, sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak Rp268 triliun, sudah jauh berkurang, tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan alokasi APBN 2026, BGN memperoleh anggaran sebesar Rp268 triliun, dengan sekitar 93 persen di antaranya dialokasikan untuk Bantuan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintah Benahi Tata Kelola MBG

Pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola Program MBG guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus mencegah penyalahgunaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menargetkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, satu bulan lagi. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan,” kata Zulhas usai rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Zulhas, evaluasi akan difokuskan pada berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan program, penentuan titik penerima manfaat yang dinilai telah memenuhi syarat, hingga lokasi yang telah ditetapkan tetapi belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Banyak ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada SPPG-nya,” ujarnya.