JAKARTA — Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengapresiasi arah kebijakan energi terbarukan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. METI menilai sejumlah program pemerintah, mulai dari biodiesel B50, pengembangan bioetanol E20, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt-peak (GWp), hingga pengolahan sampah menjadi energi, menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Ketua Umum METI Norman Ginting mengatakan, berbagai program tersebut menunjukkan arah pembangunan yang menghubungkan kemandirian energi, penguatan ekonomi masyarakat, industrialisasi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Keberanian memperbesar skala program dan menghubungkannya dengan kemandirian energi, industrialisasi, serta kesejahteraan rakyat merupakan perubahan yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ujar Norman dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Norman, keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diumumkan. Dampaknya juga perlu dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain melalui berkurangnya ketergantungan pada impor energi, bertambahnya peluang usaha dan lapangan kerja, serta tersedianya energi yang andal dan terjangkau.
METI Apresiasi Implementasi Biodiesel B50
METI mengapresiasi penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang diluncurkan pada Juli 2026. Program ini menggabungkan bahan bakar solar dengan biodiesel berbasis minyak nabati untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Dalam keterangannya, METI menyebut pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat memungkinkan penghentian impor solar, dengan potensi penghematan devisa hingga Rp170 triliun.
Norman menilai kebijakan tersebut menunjukkan potensi Indonesia dalam mengembangkan solusi energi dengan memanfaatkan sumber daya domestik.
Berkurangnya ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional ketika terjadi gejolak harga minyak dunia maupun perubahan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, METI mengingatkan bahwa penerapan B50 perlu disertai pengelolaan insentif dan pembiayaan yang efisien. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mengendalikan beban subsidi energi.
Program Bioetanol E20 Libatkan Sektor Pertanian
Selain biodiesel, METI menyambut rencana pengembangan bioetanol 20 persen atau E20, yakni pencampuran bensin dengan bioetanol sebesar 20 persen.
Menurut METI, persiapan program ini dapat membuka peluang pemanfaatan bahan baku pertanian dalam negeri sekaligus memperkuat kepastian penyerapan hasil produksi petani.
Sejumlah komoditas yang berpotensi menjadi bahan baku bioetanol antara lain tebu, jagung, sorgum, dan singkong. Pengembangan bahan baku tersebut dapat memperluas peran sektor pertanian dalam rantai pasok energi nasional.
Norman menekankan pentingnya kemitraan yang adil antara petani dan pelaku industri. Kepastian pembelian hasil panen serta pemanfaatan lahan yang bertanggung jawab juga dinilai penting agar pengembangan bioetanol memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketahanan pangan.
Dengan perencanaan yang tepat, program bioetanol berpotensi memperluas sumber energi domestik sekaligus menciptakan peluang usaha di sektor pertanian dan pengolahan.
PLTS 100 GWp Dinilai Perbesar Potensi Energi Surya
METI turut menyoroti program PLTS berkapasitas 100 GWp sebagai salah satu langkah untuk memperbesar skala pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Menurut Norman, pengembangan PLTS berpotensi meningkatkan kontribusi energi surya dalam penyediaan listrik. Program tersebut juga dinilai dapat memperluas akses energi, terutama di wilayah kepulauan, daerah terluar, dan kawasan yang masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel.
Namun, realisasi program PLTS dalam skala besar membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. METI menekankan pentingnya integrasi pembangkit surya dengan sistem penyimpanan energi berbasis baterai, penguatan jaringan listrik, dan pengoperasian sistem yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Di wilayah yang masih mengandalkan pembangkit diesel dengan biaya operasional tinggi, kombinasi PLTS dan baterai berpotensi menekan biaya penyediaan listrik serta kebutuhan subsidi. Besarnya manfaat tersebut tetap bergantung pada kondisi sistem kelistrikan dan biaya implementasi di setiap wilayah.
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Perlu Pengawasan Ketat
Program pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy juga mendapat perhatian METI. Organisasi tersebut mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan lokasi prioritas serta mendorong keterlibatan pemerintah daerah, Danantara, dan mitra usaha.
METI mendorong pelaksanaan program secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan teknis, kelayakan ekonomi, dan kemampuan pengelolaan fasilitas.
Pengendalian emisi dan penanganan residu menjadi aspek penting dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Menurut METI, pemanfaatan sampah untuk energi tidak boleh mengesampingkan upaya pengurangan sampah, pemilahan dari sumbernya, dan daur ulang.
Dengan demikian, pengolahan sampah menjadi energi perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan sebagai pengganti seluruh upaya pengurangan sampah.
Perkuat Ekosistem Energi Terbarukan Nasional
Di luar program B50, E20, PLTS, dan pengolahan sampah, METI juga mendukung pengembangan berbagai sumber energi terbarukan lainnya. Beberapa di antaranya adalah panas bumi, tenaga air, energi angin, biomassa berkelanjutan, dan biogas.
METI turut mendorong pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) serta hidrogen hijau dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi dan kondisi pasar.
Arah pengembangan energi tersebut juga tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Berdasarkan angka yang dicantumkan dalam keterangan METI, rencana tersebut mencakup tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebesar 42,6 GW dan penyimpanan energi sebesar 10,3 GW.
Keduanya disebut mencakup sekitar 76 persen dari total rencana penambahan kapasitas sebesar 69,5 GW.
Rencana tersebut menjadi salah satu acuan pengembangan sistem kelistrikan dalam satu dekade mendatang. Namun, pencapaian target tetap membutuhkan realisasi proyek, pendanaan yang kompetitif, kesiapan jaringan, serta koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri.
METI Dorong Program Berujung pada Manfaat Nyata
Norman menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah menerjemahkan visi dan target energi menjadi proyek yang benar-benar beroperasi serta memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Menurutnya, kepastian regulasi, ketersediaan pembiayaan, kesiapan infrastruktur jaringan, dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program energi terbarukan.
“Dua tahun pertama telah meletakkan arah transformasi yang kuat. METI siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mempercepat pelaksanaannya. Tujuan kita adalah Indonesia yang semakin mandiri energinya, semakin kuat industrinya, dan semakin sejahtera rakyatnya,” kata Norman.
METI menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pengembangan energi terbarukan. Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut akan ditentukan oleh pelaksanaan program, keberlanjutan pembiayaan, dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
