Penulis : Redaksi

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari tersangka kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kepada dosen Universitas Brawijaya (UB) Romy Hermawan (RM).

Romy diperiksa sebagai saksi pada Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang secara rutin ketika Silmy Karim dan Bagus Bramantyo menjalani bimbingan studi program doktoral di Universitas Brawijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran uang tersebut saat memeriksa Romy yang disebut sebagai calon promotor studi doktoral Silmy dan Bagus.

“Saudara RM dari Universitas Brawijaya ini didalami berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak tersangka dalam perkara imigrasi. Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

KPK Dalami Asal Uang Bimbingan

KPK tidak hanya mendalami pemberian uang tersebut, tetapi juga asal-usul dana yang diduga diterima Romy.

Budi mengatakan uang yang diduga diberikan Silmy kepada Romy berasal dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak saudara SK [Silmy Karim] kepada saudara RM yang dilakukan pemeriksaan itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi,” jelas Budi.

Menurut Budi, setoran tersebut diduga berasal dari layanan maupun setoran dari bawah yang kemudian ditampung sebagai uang taktis. KPK menduga uang taktis itu salah satunya digunakan Silmy untuk diberikan kepada Romy dalam konteks bimbingan studi di Universitas Brawijaya.

“Baik setoran-setoran yang terkait dengan layanan atau setoran dari bawah, itu kan ditampung menjadi uang taktis, di mana uang taktis itu di antaranya digunakan oleh saudara SK ini untuk diduga diberikan kepada saudara RM dalam kapasitas sebagai dosen di Universitas Brawijaya, dalam konteks bimbingan studi, bimbingan belajar yang dilakukan oleh saudara SK,” lanjutnya.

KPK masih menghitung jumlah uang yang diduga diterima Romy. Budi mengatakan nominal tersebut belum dapat disampaikan karena pemberian diduga dilakukan secara rutin setiap kali bimbingan.

“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran ini atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” ucapnya.

Silmy Karim Tercatat sebagai Mahasiswa Doktoral UB

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dikutip dalam laporan ANTARA, Silmy Karim tercatat sebagai peserta didik baru program doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.

Sementara itu, Bagus Bramantyo tercatat sebagai peserta didik baru program doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025.

Romy diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai calon promotor Silmy dan Bagus dalam studi doktoral tersebut.

KPK Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Pemeriksaan Romy merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi periode 2022-2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Bagus Bramantyo, Tessar Bayu Setyaji, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Dalam perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri.

KPK kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kendaraan, sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, serta mata uang asing.

Hingga tahap penyidikan berjalan, KPK juga terus menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dugaan pemberian uang dalam kegiatan bimbingan studi doktoral di Universitas Brawijaya.