Penulis : Redaksi

Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengungkap uang kertas pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi (TE) 2022 masuk dalam jajaran mata uang paling aman dan tersulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers.

Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali mengatakan pecahan Rp50 ribu TE 2022 menempati peringkat kedua dunia dalam kategori mata uang teraman dengan dukungan 17 unsur pengaman canggih.

“Uang Rupiah kertas pecahan Rp50 ribu TE 2022 pada November 2024 meraih peringkat kedua dunia untuk pecahan yang paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers,” ujar Ricky dalam acara Press Statement Penguatan Sinergi Pemberantasan Rupiah Palsu di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut Ricky, pengakuan internasional tersebut menjadi bukti peningkatan kualitas rupiah yang terus dilakukan BI, baik dari sisi bahan uang, teknologi cetak, maupun unsur pengaman.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas uang rupiah turut berdampak pada penurunan temuan uang palsu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang rupiah palsu turun dari 5 piece per million (ppm), atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar pada 2023, menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025.

Ricky menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi BI bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan.

Selain penguatan pengamanan uang, BI juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D,” kata Ricky.

Pada kesempatan yang sama, BI bersama Polri dan unsur Botasupal turut memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan selama periode 2017 hingga November 2025.

Ricky menjelaskan uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank ke BI secara nasional.

“Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang,” ujarnya.

Ia menambahkan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur ketat guna memastikan uang palsu tersebut tidak dapat digunakan kembali.