Jambi, 22 Mei 2025 — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu gelombang kritik terhadap proyek pembangunan Islamic Center Provinsi Jambi. Dalam video tersebut, seorang warga merekam kondisi masjid yang tergenang air ketika hendak melaksanakan salat. Suaranya terdengar kecewa sambil menyoroti plafon bangunan yang berlubang dan genangan air yang mencapai lantai bawah.
“Banjir… plafonnya bolong, astagfirullahhalazim,” ucap warga dalam video.
“Masjid baru yang belum selesai renovasi sudah banjir. Ini belum bisa dipakai, air sampai ke lantai bawah.”
Masjid tersebut merupakan bagian dari proyek besar Islamic Center yang baru saja diresmikan, namun insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pembangunan dan pengawasan proyek.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Pihak kontraktor masih menjalankan tahap-tahap perbaikan. Genangan terjadi karena pipa saluran air di teras masjid tersumbat, sehingga air hujan masuk ke dalam,” jelas Muzakir.
Ia menambahkan bahwa pembersihan saluran sudah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
Namun, klarifikasi ini justru memicu kemarahan banyak pihak. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, Irwanda, menanggapi dengan tegas:
“Saya sangat kecewa dengan bantahan Kadis PUPR. Ini bukan jawaban seorang pemimpin! Jelas ini kesalahan besar—plafon bocor, bangunan terbengkalai, jauh dari ekspektasi dan rencana. Saya minta Gubernur Al Haris segera mencopot Kepala PUPR. Akui saja kegagalannya, minta maaf ke publik! Itu baru sikap seorang pemimpin,” tegasnya.
Irwanda juga mendesak KPK dan BPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang menelan anggaran besar ini, dan menyebutnya sebagai “kegagalan mencolok dalam tata kelola pembangunan.”
Nada serupa disampaikan oleh Risma Pasaribu, SH, aktivis perempuan sekaligus Bendahara DPW PWDPI Jambi. Ia mempertanyakan tambahan anggaran Rp13,5 miliar dalam APBD 2025 untuk penyempurnaan masjid.
