Muaro Jambi — Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (13/7/2026).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terkait realisasi anggaran, capaian pembangunan, dan efisiensi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Apresiasi Masukan Fraksi DPRD
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua pandangan umum, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat akan kami pelajari secara cermat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif pada agenda paripurna berikutnya,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan akan menyampaikan tanggapan atau jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada agenda rapat paripurna selanjutnya.
