Penulis : Redaksi

JAKARTA – Nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menghadapi ketidakpastian setelah kedua negara belum mencapai kesepakatan lanjutan untuk mengakhiri konflik.

MoU Islamabad yang ditandatangani pada Juni 2026 memuat sejumlah ketentuan, termasuk penghentian operasi militer, pengaturan pelayaran di Selat Hormuz, ekspor minyak Iran, serta pencairan aset Iran yang dibekukan. Kesepakatan tersebut semula dirancang menjadi dasar menuju kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari.

Namun, terdapat catatan penting secara aktual: Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2026 menyatakan MoU tersebut telah berakhir. Pada 12 Agustus, pejabat Iran juga mengatakan belum ada kemajuan untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut. Karena itu, judul dan lead yang menyebut MoU “akan kedaluwarsa lima hari lagi pada 17 Agustus” sebaiknya tidak digunakan sebagai fakta terkini.

Meski demikian, sejumlah ketentuan dalam MoU masih menjadi titik sengketa dan menjadi bagian penting dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik.

1. Selat Hormuz

Salah satu persoalan utama terdapat pada ketentuan mengenai Selat Hormuz.

Pasal 5 mengatur pelayaran kapal komersial melalui jalur tersebut. Iran dan AS memiliki interpretasi berbeda mengenai pelaksanaan ketentuan tersebut.

Dalam teks MoU, Iran diwajibkan melakukan upaya terbaik untuk memastikan jalur aman bagi kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan pengaturan administrasi dan layanan maritim di Selat Hormuz melalui pembicaraan dengan Oman dan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya.

Persoalan mengenai pembukaan kembali jalur pelayaran menjadi salah satu hambatan penting. Iran menuntut sejumlah komitmen dari AS, sementara Washington menginginkan pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan.

2. Ekspor Minyak dan Pencabutan Sanksi

Persoalan berikutnya berkaitan dengan minyak Iran dan sanksi ekonomi AS.

Pasal 10 mengatur mekanisme yang memungkinkan Iran kembali mengekspor minyak mentah, produk minyak bumi, serta memperoleh layanan terkait, termasuk aspek perbankan internasional, asuransi, dan pengiriman.

Ketentuan tersebut menjadi penting bagi Teheran karena pencabutan pembatasan ekonomi merupakan salah satu bagian dari manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan kesepakatan.

Namun, implementasi ketentuan tersebut belum berjalan sesuai harapan. Iran menilai AS masih perlu memenuhi komitmennya, sementara Washington menuntut langkah dari Teheran terkait ketentuan lain dalam kesepakatan.

3. Pencairan Aset Iran

Isu ketiga menyangkut aset keuangan Iran yang dibekukan.

Pasal 11 mengatur komitmen AS untuk mencairkan aset Iran yang sebelumnya dibatasi. Mekanisme pencairan aset tersebut menjadi bagian dari pembahasan implementasi kesepakatan.

Persoalan ini kemudian menjadi salah satu titik penting dalam hubungan kedua negara karena Iran menginginkan adanya kepastian mengenai pelaksanaan komitmen ekonomi AS.

Pejabat Iran sebelumnya menyatakan bahwa implementasi ketentuan dalam MoU perlu berjalan sebelum pembicaraan mengenai kesepakatan final dapat dimulai. Pasal 13 disebut mengatur bahwa pembicaraan kesepakatan komprehensif baru dapat dimulai setelah ketentuan tertentu, termasuk Pasal 1, 4, 5, 10, dan 11, diterapkan dan terus berjalan.

Upaya Diplomasi AS-Iran Masih Buntu

Kebuntuan implementasi MoU membuat masa depan kesepakatan damai AS-Iran belum jelas.

Pada 12 Agustus 2026, seorang pejabat senior Iran mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan gencatan senjata. Iran meminta AS kembali pada ketentuan kesepakatan sebelumnya dan menetapkan jadwal untuk memenuhi komitmennya.

Upaya mediasi masih berlangsung melalui pihak ketiga, termasuk Pakistan dan Qatar. Namun, hingga saat ini belum ada kemajuan yang cukup untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut.

Dengan kondisi tersebut, Selat Hormuz, sanksi dan ekspor minyak, serta pencairan aset Iran tetap menjadi tiga persoalan penting yang perlu diselesaikan apabila AS dan Iran ingin kembali membangun kerangka kesepakatan.