Penulis : Redaksi

Jakarta — Meta mengakui adanya kesalahan dalam proses pemblokiran sejumlah akun WhatsApp. Perusahaan teknologi tersebut menyebut sebagian besar akun pengguna yang terdampak telah dipulihkan.

Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan perusahaan terus berupaya mencegah penyalahgunaan layanan sekaligus menjaga keamanan pengguna.

Menurutnya, sistem Meta terkadang dapat melakukan kesalahan dalam proses pemblokiran akun.

“Terkadang kami melakukan kesalahan dalam proses ini, dan kami berupaya memperbaikinya secepat mungkin,” kata Esther, Rabu (26/8).

Ia mengatakan sebagian besar akun asli yang terdampak akibat kesalahan teknis kini telah kembali dipulihkan.

“Sebagian besar akun asli yang terdampak oleh kesalahan teknis ini kini telah dipulihkan, dan kami terus berupaya membantu siapa pun yang masih terdampak,” ujarnya.

Namun, Esther belum menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya suspend massal terhadap akun WhatsApp dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga belum menjelaskan kaitan antara pemblokiran akun dengan dugaan peretasan yang dialami sejumlah pengguna.

Dalam keterangannya, Esther juga tidak menyinggung pemanggilan Meta oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait persoalan tersebut.

Komdigi Panggil Meta

Sebelumnya, Komdigi meminta Meta memberikan penjelasan terkait banyaknya laporan akun WhatsApp yang diduga diretas, kemudian digunakan untuk mempromosikan judi online (judol), hingga akhirnya terkena suspend.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah meminta perwakilan Meta hadir secara langsung di Kantor Komdigi untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Terkait penanganan kasus suspend massal akun WhatsApp, kami telah meminta kehadiran perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital guna memberikan keterangan secara langsung kepada Pemerintah,” kata Alex kepada CNN Indonesia, Rabu (26/8).

Menurut Alex, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam memastikan layanan yang disediakan tetap aman dan andal bagi masyarakat Indonesia.

Komdigi sebelumnya juga telah meminta Meta memberikan klarifikasi secara tertulis mengenai persoalan suspend massal akun WhatsApp. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Senin (24/8) untuk penyampaian klarifikasi tersebut.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian karena menyangkut dua aspek sekaligus, yakni keamanan akun pengguna dan mekanisme sistem Meta dalam mendeteksi serta memblokir akun yang dianggap melanggar ketentuan.