Penulis : Redaksi

Jambi — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyalurkan bantuan 19 paket sembako kepada warga RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (22/11/2025).

Bantuan ini diberikan menyusul musibah kebakaran yang melanda sejumlah rumah warga pada Jumat, 31 Oktober 2025. Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, memimpin langsung penyerahan bantuan di lokasi.

“Setiap HUT, LPKNI selalu membagikan paket sembako. Tahun ini kami memberikan 19 paket untuk warga yang terdampak kebakaran,” ujar Kurniadi.

Dalam kesempatan itu, Kurniadi juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang berani menyuarakan haknya. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 telah memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen.

“Masih banyak konsumen yang belum memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga keberanian untuk melapor ketika dirugikan masih rendah,” katanya.

Lurah Rawasari, Repulis, mengapresiasi bantuan yang diberikan LPKNI. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu warga yang menjadi korban kebakaran.

“Atas bantuannya ini, kami mengucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.

Ketua RT 05, Wiwin, juga mengungkapkan hal serupa. “Terima kasih kepada LPKNI yang telah peduli terhadap warga kami. Bantuan ini sangat membantu,” katanya.

Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri Babinsa, Lurah Rawasari, Ketua RT 05, serta anggota Satpol PP Provinsi Jambi. HUT ke-9 LPKNI juga mendapat ucapan selamat dari sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wali Kota Jambi Maulana, dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. (*)