Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) mencatat sebanyak 3.308 calon mahasiswa baru telah melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Dari total 3.489 peserta yang dinyatakan lulus, terdapat 181 calon mahasiswa yang tidak melanjutkan proses registrasi atau tidak melakukan daftar ulang.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Muhammad Ruslin, mengatakan pihak kampus terus berupaya mencegah calon mahasiswa batal melanjutkan pendidikan karena faktor biaya.
“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi,” kata Ruslin dalam keterangannya, Sabtu (27/6).
Jumlah Peserta Tidak Daftar Ulang Terus Menurun
Data Unhas menunjukkan tren peserta SNBP yang tidak melakukan daftar ulang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, sebanyak 2.517 peserta dinyatakan lulus SNBP. Dari jumlah tersebut, 2.296 melakukan registrasi ulang, sedangkan 221 peserta tidak melanjutkan atau sekitar 8,78 persen.
Tahun 2024, dari 2.822 peserta yang lulus, sebanyak 2.620 melakukan daftar ulang dan 202 peserta tidak melanjutkan atau sekitar 7,16 persen.
Pada 2025, jumlah peserta yang tidak melanjutkan tercatat 202 orang dari total 3.140 peserta lulus atau sekitar 6,43 persen.
Sementara pada 2026, jumlah peserta yang tidak melakukan daftar ulang turun menjadi 181 orang atau sekitar 5,19 persen dari total 3.489 peserta yang dinyatakan lulus.
“Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” ujar Ruslin.
Sistem UKT Diklaim Berbasis Kemampuan Ekonomi
Ruslin menjelaskan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas disusun dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
UKT di Unhas terbagi ke dalam delapan kelompok. Untuk kelompok UKT-1 ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, sedangkan UKT-8 berkisar antara Rp4 juta hingga Rp25 juta tergantung program studi yang dipilih.
Menurut Ruslin, penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi keluarga.
Selain itu, calon mahasiswa yang merasa besaran UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya dapat mengajukan banding.
“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding, apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” jelasnya.
Panitia penerimaan mahasiswa baru juga aktif mengirimkan pengingat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang.
Jika calon mahasiswa mengalami kendala, pihak kampus membuka ruang konsultasi dan berupaya mencarikan solusi.
Rektor Tegaskan Mahasiswa Tidak Boleh Berhenti karena Biaya
Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan terjangkau.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” kata Jompa.
Menurutnya, tidak boleh ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan pendidikan hanya karena alasan biaya.
Fenomena Terjadi di Sejumlah Kampus Negeri
Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang juga terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek, anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyebut berdasarkan data pemerintah terdapat sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melanjutkan proses registrasi.
Sofyan menilai perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab utama kondisi tersebut, termasuk kemungkinan kendala pembiayaan maupun ketidaksesuaian program studi yang diterima.
SNPMB: Angka 60 Ribu Bukan dari Satu Jalur
Secara terpisah, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, meluruskan bahwa angka 60 ribu tersebut bukan berasal dari satu jalur penerimaan saja.
Menurut Eduart, angka tersebut merupakan total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur masuk perguruan tinggi negeri, termasuk SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
“Jadi perlu diluruskan pertama, 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan dari satu jalur. Tapi, itu sebenarnya total, total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur,” ungkap Eduart.
Ia menjelaskan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang, mulai dari persoalan biaya hingga keinginan untuk tetap mengejar program studi yang menjadi pilihan utama melalui jalur seleksi lainnya.
Eduart juga menegaskan kampus tetap membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keberatan atau permohonan keringanan UKT.
“Tapi kalau pun memang penetapannya biasanya misalnya ada keberatan, kita masih membuka ruang untuk mahasiswa misalnya meminta keringanan dan sebagainya. Iya, kasih kesempatan,” tegasnya.
