Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai upaya perlindungan satwa saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat melalui regulasi yang mengatur penanganan dalam kondisi bencana.
Menurut Trubus, perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa melalui kunjungannya ke pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah terkait lingkungan dan perlindungan satwa.
“Intinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,” ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu mengutip Antara, Senin (14/9).
Trubus berharap perhatian Wapres tersebut dapat menghasilkan kejelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan teknis, serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga dalam menangani satwa ketika terjadi bencana.
Menurutnya, aturan mengenai satwa dalam kondisi normal telah tersedia. Namun, perlindungan satwa dalam situasi bencana masih perlu diperkuat agar pemerintah dan lembaga terkait memiliki kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan.
“Kita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,” kata Trubus.
Perlindungan Satwa Saat Karhutla Perlu Aturan Jelas
Trubus berpandangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun membutuhkan aturan yang jelas dan tegas. Dengan regulasi yang lebih kuat, mekanisme perlindungan satwa tidak baru dibicarakan setelah kondisi memasuki tahap krisis.
Ia mengatakan pemerintah pusat perlu mengambil peran langsung, termasuk memastikan adanya mekanisme penyelamatan dan pemindahan satwa menuju lokasi yang lebih aman ketika habitatnya terdampak karhutla.
Menurut Trubus, kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan langkah yang harus dilakukan menjadi penting dalam kondisi darurat. Hal tersebut termasuk pengaturan mengenai penanganan satwa yang terdampak serta koordinasi antarlembaga.
Ia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.
Wapres Pastikan Perawatan Orangutan Terdampak Karhutla
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan kebutuhan perawatan orangutan yang terdampak asap karhutla terpenuhi saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan Wapres terhadap penanganan karhutla di Kalteng, termasuk dampaknya terhadap satwa dan habitat.
“Penanganan karhutla harus menyeluruh. Manusia harus terlindungi, tetapi satwa dan habitatnya juga tidak boleh kita abaikan. Saya ingin memastikan kebutuhan perawatan di sini benar-benar terpenuhi,” kata Wapres.
Perhatian terhadap kondisi orangutan dan satwa terdampak karhutla tersebut kemudian dinilai Trubus dapat menjadi momentum untuk mendorong kebijakan yang lebih komprehensif.
Trubus kembali menekankan bahwa aturan mengenai satwa dalam kondisi normal memang telah tersedia. Namun, penanganan dalam situasi bencana masih perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan pemerintah dan lembaga terkait.
Karena itu, ia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.
