JAKARTA – Komite Perdagangan Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memperketat pembatasan terhadap produsen otomotif yang memiliki keterkaitan dengan China. Namun, aturan tersebut justru berpotensi berdampak pada Mercedes-Benz, produsen mobil asal Jerman.
Persetujuan di tingkat komite dilakukan pada Rabu (22/7). Salah satu poin dalam RUU itu melarang perusahaan dengan kepemilikan entitas China lebih dari 15 persen menjual kendaraan di pasar Amerika Serikat.
Ketua Komite Perdagangan Senat sekaligus Senator Partai Republik dari Texas, Ted Cruz, mengatakan ketentuan tersebut berpotensi mencakup Mercedes-Benz karena kepemilikan investor yang terkait dengan China mendekati 20 persen.
Meski demikian, Cruz menegaskan RUU tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.
“Kami sedang mencegah kehancuran mutlak, total, dan menyeluruh terhadap basis industri kami,” kata Senator Bernie Moreno, pengusul RUU tersebut, seperti dikutip Reuters.
Mengapa Mercedes-Benz Bisa Terdampak?
Sorotan utama tertuju pada struktur kepemilikan saham Mercedes-Benz.
Pendiri sekaligus Chairman Geely Holding, Li Shufu, diketahui memiliki sekitar 9,7 persen saham Mercedes-Benz melalui perusahaan investasinya.
Sementara itu, BAIC Group (Beijing Automotive Group) menguasai sekitar 9,98 persen saham perusahaan tersebut.
Gabungan kepemilikan kedua investor itu membuat total kepemilikan yang terkait dengan China mendekati 20 persen, melampaui ambang batas 15 persen yang diatur dalam RUU.
Moreno menyebut Mercedes-Benz memiliki waktu hingga 2030 untuk menyesuaikan struktur kepemilikannya apabila aturan tersebut nantinya benar-benar diberlakukan.
GM Disebut Diuntungkan, Tudingan Dibantah
Ted Cruz menyatakan General Motors (GM) mendukung ketentuan tersebut karena dinilai dapat membuat Mercedes-Benz tersingkir dari pasar AS sehingga merek Cadillac menjadi lebih kompetitif.
Namun, GM membantah tudingan tersebut.
Perusahaan menyatakan dukungannya terhadap regulasi semata-mata bertujuan melindungi industri manufaktur Amerika dan meningkatkan daya saing produsen otomotif domestik.
Di sisi lain, Mercedes-Benz menegaskan tetap mendukung regulasi yang bertujuan menjaga keamanan nasional AS, namun berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan di negara tersebut.
Produsen Lain Mulai Memindahkan Produksi
Bernie Moreno mengungkapkan beberapa produsen telah mengambil langkah untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
General Motors berencana memindahkan produksi Buick Envision dari China ke Amerika Serikat mulai model tahun 2028.
Sementara itu, Ford juga disebut telah sepakat memindahkan produksi Lincoln yang sebelumnya dibuat di China ke fasilitas di Amerika Serikat.
Moreno menyebut langkah tersebut sebagai kemenangan besar bagi industri manufaktur AS.
Sebelumnya Polestar Juga Terdampak
Kasus Mercedes-Benz muncul setelah Polestar, produsen mobil listrik asal Swedia yang mayoritas sahamnya dimiliki Geely Holding, menyatakan harus menghentikan penjualan kendaraannya di Amerika Serikat mulai model tahun 2027.
Berbeda dengan Polestar, Volvo Cars sebelumnya mengumumkan telah memperoleh otorisasi untuk tetap menjual kendaraan di pasar AS dengan tetap memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
Aturan tersebut berkaitan dengan teknologi kendaraan seperti Bluetooth, Wi-Fi, konektivitas seluler, hingga komunikasi satelit yang dinilai berpotensi mengumpulkan data sensitif pengguna.
Meski telah disetujui di tingkat komite, RUU tersebut belum resmi menjadi undang-undang. Sejumlah pihak menilai kemungkinan larangan penuh terhadap Mercedes-Benz di pasar Amerika Serikat masih relatif kecil.
