Jambi – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, dengan tegas mendukung penolakan pemberian izin untuk PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di Aurduri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Menurutnya, proyek ini lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan kajian strategis, dan hasilnya menunjukkan bahwa pembangunan stockpile batu bara tidak menguntungkan bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Joni Ismed, Rabu, 12 Februari 2025.
Joni menegaskan bahwa keputusan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi untuk menolak permohonan PT SAS sudah tepat.
Rencana pembangunan stockpile tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, yang menetapkan kawasan Aurduri sebagai area pemukiman dan pertanian.
“Kota Jambi bukan penghasil tambang batu bara, hanya terkena dampaknya saja. Kita hanya mendapat polusi, kemacetan, korban jiwa, serta keresahan masyarakat,” tuturnya.

