Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meyakini anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027 cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintah daerah (pemda).
Meski demikian, pemerintah masih membuka kemungkinan penambahan anggaran apabila dalam pelaksanaannya terdapat daerah yang mengalami kekurangan.
Tito mengatakan anggaran Rp735 triliun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan minimal daerah, terutama untuk belanja pegawai dan operasional. Anggaran tersebut juga harus mampu mendukung kebutuhan wajib pemerintah daerah, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kalau kemarin kita Rp693 triliun itu kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup. Meskipun kemudian ada penambahan lagi Rp735 triliun, kita akan berusaha,” ujar Tito di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Alokasi TKD 2027 Belum Dibagi ke Kabupaten/Kota
Pemerintah belum membagi alokasi TKD 2027 hingga tingkat kabupaten/kota. Menurut Tito, pembagian anggaran perlu mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah, termasuk kekuatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kemendagri akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memetakan daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar serta daerah yang memiliki kemampuan PAD kuat.
“Nanti provinsi, kabupaten, kotanya nanti saya harapkan komunikasi antara Kemendagri sama Kemenkeu agar kita tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat. Sehingga betul-betul membaginya tepat sasaran,” ujarnya.
Tito menekankan pembagian TKD nantinya diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan minimal pemerintah daerah. Selain belanja pegawai dan operasional, anggaran juga diprioritaskan untuk layanan dasar yang menjadi kewajiban pemda.
Menurut dia, kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus masuk dalam perhitungan pembagian TKD sehingga daerah memiliki anggaran untuk menjalankan layanan dasar tersebut.
TKD 2027 Naik Dibanding Outlook 2026
Pemerintah sebelumnya menetapkan alokasi TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
Tito mengatakan pemerintah masih dapat mengevaluasi kebutuhan daerah setelah anggaran berjalan. Jika ditemukan daerah yang mengalami kekurangan anggaran, penambahan dapat dipertimbangkan.
“Nanti kalau ada kurang, nanti kan bisa dievaluasi ada penambahan. Tapi kalau untuk sampai dengan APBD perubahan saya yakin cukup segitu,” ujarnya.
