Penulis : Redaksi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan tetap mempertahankan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak lulus tes untuk menjadi penuh waktu.

Pemerintah saat ini tengah membuka seleksi bagi sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses penataan status menjadi penuh waktu. Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah terkait penataan PPPK, khususnya tenaga guru.

“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah,” ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Kamis (17/9).

Tito mengatakan guru PPPK yang belum lulus pada tahun ini tetap memiliki kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan kepastian kepada guru yang saat ini berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” katanya.

Guru PPPK yang Gagal Tes Tetap Dipertahankan

Dalam pembahasan pemerintah, guru PPPK paruh waktu yang belum lulus seleksi tidak akan diberhentikan ataupun dirumahkan. Mereka tetap mempertahankan statusnya dan dapat mengikuti kesempatan seleksi pada periode berikutnya.

Tito sebelumnya menjelaskan bahwa lebih dari 172 ribu guru masuk dalam pembahasan penataan tersebut. Mereka diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses untuk menjadi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) apabila dinyatakan lulus.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya bahwa guru PPPK yang belum berhasil dalam proses seleksi tetap mempertahankan status sebagai PPPK.

PPPK Non-Guru Masih Dikaji

Sementara itu, untuk PPPK di sektor lain, seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menyebut pemerintah masih melakukan pengkajian.

Menurut Tito, pembahasan mengenai PPPK lintas profesi tersebut akan kembali dilakukan mulai pekan depan.

“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan. Saya kira itu,” katanya.

Pemerintah memang tengah memperkuat penataan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Pembahasan tersebut mencakup upaya memberikan kepastian status bagi para pegawai, terutama tenaga guru.

Pembiayaan PPPK Ditanggung APBN

Tito juga memastikan pembiayaan PPPK akan ditanggung melalui APBN. Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen turut hadir untuk membahas skema pembiayaan.

“Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Rencana tersebut diarahkan mulai berjalan pada 2027.

Dengan skema tersebut, penataan status guru PPPK paruh waktu masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah, sementara guru yang belum lulus seleksi tetap dipastikan mempertahankan status PPPK.