Penulis : Redaksi

JAKARTA – Bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan ATENSI YAPI menjadi program penting yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Agar bantuan tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status bansos serta indikasi jika dana sudah siap dicairkan.

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan ATENSI YAPI Tahun 2025

Untuk mengecek status penerima bantuan, masyarakat bisa mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Ketik kode captcha yang muncul

  5. Klik “Cari Data”

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan akses informasi dengan hanya memasukkan data sesuai KTP dan menjawab pertanyaan verifikasi.

Jika muncul status “YA”, berarti nama Anda terdaftar sebagai penerima dan dana bantuan sedang dalam proses pencairan.

Tanda-Tanda Bansos Sudah Siap Dicairkan

  • Status di website/aplikasi berubah menjadi “YA” atau “Aktif”

  • Informasi periode pencairan muncul

  • Jadwal pencairan mulai diumumkan berdasarkan wilayah

  • Untuk bansos melalui Himbara (Bank Himbunan Milik Negara), dana bisa langsung diambil di bank penyalur resmi setelah status “cair”

  • Dana ditransfer langsung ke rekening jika data rekening telah terverifikasi

Untuk PKH dan BPNT, pencairan biasanya dilakukan bertahap, baik secara bulanan maupun triwulanan, sesuai dengan jadwal dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, bantuan ATENSI YAPI disalurkan melalui lembaga atau instansi sosial yang bekerja sama dengan Kemensos. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari dinas sosial setempat atau posko desa.

Cek Langsung ke Kantor Resmi

Jika tidak dapat mengakses secara daring, masyarakat juga bisa datang langsung ke:

  • Kantor desa/kelurahan

  • Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat

Petugas akan membantu memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Bila belum terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” saat pengecekan dilakukan secara online.

Pastikan Data Anda Selalu Terupdate

Agar tetap terdaftar dan tidak terjadi kesalahan penyaluran, pastikan data berikut sudah diperbarui dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Alamat terbaru

  • Status ekonomi dan sosial

Proses pembaruan bisa dilakukan melalui kelurahan atau pendamping sosial setempat.

Waspada Penipuan!

Hindari pihak-pihak yang mengaku bisa membantu mencairkan bansos dengan imbalan atau cara di luar prosedur resmi. Informasi sah hanya disampaikan oleh Kemensos, Dinas Sosial, atau aparat resmi lainnya.

Tips Tambahan:

  • Simpan bukti pembayaran atau notifikasi pencairan sebagai dokumentasi

  • Laporkan kendala ke petugas sosial jika ada masalah dengan penyaluran

  • Pantau informasi terbaru melalui website atau aplikasi resmi secara rutin

Dengan memanfaatkan layanan digital dan mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan sosial diterima tepat waktu dan sesuai haknya.