Jangan Tunggu Asap Memenuhi Jambi
PMKRI Cabang Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi tidak menjadikan karhutla sebagai persoalan tahunan yang baru ditangani ketika musim kemarau tiba.
Kebijakan jangka panjang dinilai mendesak, termasuk pengawasan kawasan hutan dan gambut, pengawasan terhadap konsesi, perlindungan lingkungan, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.
Bagi PMKRI, persoalan karhutla tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan sosial. Hutan dan lahan merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus memiliki fungsi ekologis. Ketika lingkungan rusak akibat kebakaran, masyarakat menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.
Karena itu, kepentingan ekonomi dan investasi tidak boleh ditempatkan di atas keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
PMKRI menegaskan mahasiswa akan terus mengambil bagian dalam mengawal persoalan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Pemerintah diminta menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, sementara aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Pesan PMKRI kepada pemerintah pun tegas: pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar, hukum harus ditegakkan ketika pelanggaran terjadi, dan masyarakat harus ditempatkan sebagai pihak utama yang dilindungi.
Jambi tidak boleh kembali diselimuti asap. Jangan sampai masyarakat kembali menghirup udara tercemar seperti tahun-tahun sebelumnya hanya karena pemerintah terlambat bertindak.
