Penulis : Redaksi

Jakarta — Meta dijatuhi denda baru sebesar US$567 juta atau sekitar Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental serta kesejahteraan anak-anak.

Putusan Pengadilan New Mexico, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (6/8) membuat total denda yang harus dibayar induk Facebook dan Instagram tersebut mencapai US$942 juta atau sekitar Rp16,8 triliun.

Hakim Bryan Biedscheid mengalokasikan US$420 juta dari denda terbaru untuk layanan perawatan anak muda. Sisa dana akan digunakan untuk program peningkatan kesadaran, pencegahan, penyaringan, serta kebutuhan lain selama lima tahun.

Denda Menyusul Putusan Sebelumnya

Denda terbaru dijatuhkan setelah juri pada Maret lalu memutuskan penalti perdata sebesar US$375 juta terhadap Meta.

Saat itu, juri menyatakan Meta secara sadar merugikan kesehatan mental anak-anak serta menyembunyikan informasi yang diketahuinya terkait eksploitasi seksual anak di platform perusahaan.

Dalam persidangan terbaru, jaksa juga meminta perubahan mendasar pada layanan Meta. Usulan tersebut mencakup pembatasan fitur yang dianggap membuat ketagihan, peningkatan sistem verifikasi usia, hingga langkah pencegahan eksploitasi seksual anak melalui pengaturan privasi bawaan dan pengawasan yang lebih ketat.

“Keputusan hari ini merupakan kemenangan bagi setiap orang tua yang mengkhawatirkan apa yang dilakukan media sosial terhadap anak mereka dan setiap anak yang berhak tumbuh dengan lebih aman secara daring,” kata Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez, dikutip dari The Independent, Jumat (7/8).

Meta Ajukan Banding

Meta menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan pengguna di platform kami dan telah transparan mengenai tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat dan konten berbahaya,” kata Meta.

Perusahaan juga menyatakan tetap yakin dengan rekam jejaknya dalam melindungi remaja di dunia digital dan akan terus membela diri terhadap klaim yang dinilai tidak menggambarkan fakta secara tepat.

Pengadilan Perintahkan Perubahan pada Facebook dan Instagram

Selain menjatuhkan denda, pengadilan memerintahkan Facebook dan Instagram menampilkan banner serta layar informasi yang menjelaskan fitur perlindungan, praktik terbaik, dan alat untuk menangani komentar yang tidak pantas.

Informasi tersebut harus ditampilkan secara berkala kepada pengguna, sementara pelaksanaan perubahan bersama kampanye edukasi di New Mexico akan diawasi oleh pemerintah negara bagian.

Pengadilan juga menyatakan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) membatasi kewenangan untuk mewajibkan Meta menerapkan metode verifikasi usia tertentu bagi anak di bawah 13 tahun. Aturan tersebut melarang perusahaan meminta data pribadi tambahan atau melakukan pelacakan pasif untuk keperluan verifikasi usia.

Hakim juga menilai penerapan kewajiban verifikasi usia yang hanya berlaku bagi Meta dan tidak diterapkan kepada perusahaan media sosial lain akan menimbulkan ketidakadilan.

Meta Diminta Tingkatkan Sistem AI Verifikasi Usia

Sebagai gantinya, Meta diperintahkan terus meningkatkan sistem perkiraan usia pengguna di New Mexico.

Sistem tersebut mencakup pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkirakan usia berdasarkan berbagai sinyal, seperti jaringan pertemanan pengguna serta jenis konten yang diunggah maupun dikonsumsi.

Dalam dua tahun ke depan, Meta juga diwajibkan mengembangkan model khusus untuk memprediksi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Meta harus meminta bukti usia kepada pengguna Facebook dan Instagram di New Mexico yang diperkirakan berusia di bawah 13 tahun.

Apabila perusahaan menetapkan pengguna berusia di bawah 13 tahun, atau berusia di bawah 18 tahun namun tidak dapat memperkirakan usia secara spesifik, akun tersebut harus diperlakukan sebagai akun anak hingga proses verifikasi selesai dilakukan.

Selain itu, Meta diwajibkan bekerja sama dengan sekolah maupun organisasi keselamatan anak untuk membangun portal pelaporan bagi staf sekolah yang menemukan pengguna yang diduga berusia di bawah 13 tahun.

Perusahaan juga diperintahkan menghapus informasi pribadi yang telah dikumpulkan dari pengguna berusia di bawah 13 tahun serta melaporkan perkembangan pelaksanaan seluruh langkah tersebut kepada pengadilan sebanyak dua kali setiap tahun.