Jakarta — Polisi tengah menyelidiki dugaan pelemparan bom molotov ke rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua orang saksi telah diperiksa, sementara motif di balik kejadian tersebut masih didalami.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Sulardi pada Selasa (1/7) dini hari.
Menurut Made, polisi masih mendalami kejadian yang diduga sebagai percobaan pembakaran dan perusakan tersebut.
“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika dua orang yang diduga sebagai pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Keduanya disebut membawa sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar.
“Menurut keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian tersebut, bahwa tindakan dilakukan oleh 2 (dua) orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi (bom molotov),” jelasnya.
Made mengatakan dua orang tersebut kemudian diduga melemparkan botol ke arah pagar rumah korban sebelum meninggalkan lokasi.
Penyidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang, yang berada di lokasi kejadian.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif di balik dugaan pelemparan bom molotov tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan latar belakang kejadian.
“Para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” pungkasnya.
