Penulis : Redaksi

JAKARTA – Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) mulai menyelidiki dugaan kerugian investasi dana pensiun sektor publik Malaysia di perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery.

Ketua Komisioner MACC Datuk Seri Abd Halim Aman menegaskan penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Investigasi akan dilakukan secara adil, transparan, dan imparsial sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Abd Halim Aman seperti dikutip The Edge Malaysia, Minggu (19/7).

MACC juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan dan menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam keterangannya, MACC tidak mengungkap identitas pihak yang menjadi sasaran penyelidikan maupun rincian ruang lingkup investigasi, selain dugaan kerugian investasi yang dilaporkan.

KWAP Akui Investasi Rp163,4 Juta Ringgit di eFishery

Dana Pensiun Sektor Publik Malaysia (Kumpulan Wang Persaraan/Diperbadankan atau KWAP) menyatakan terus berupaya memaksimalkan pemulihan investasinya di eFishery.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat, KWAP mengungkapkan nilai investasinya di eFishery mencapai RM163,4 juta, setara sekitar 2,51 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

KWAP menegaskan posisinya hanya sebagai pemegang saham minoritas, sedangkan mayoritas saham eFishery dimiliki investor lain, termasuk sejumlah investor institusional global.

“Sehubungan dengan berbagai isu yang muncul, kami ingin memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah diambil setelah proses peninjauan internal, serta upaya yang dilakukan untuk melindungi kepentingan dana,” demikian pernyataan KWAP.

Lembaga tersebut mengaku telah melakukan investigasi internal terhadap proses investasi, mekanisme pemantauan pascainvestasi, serta informasi yang diterima selama periode investasi berlangsung.

Sebut Ada Manipulasi Laporan Keuangan

KWAP menyatakan kasus eFishery melibatkan manipulasi laporan keuangan dan penyajian informasi keuangan perusahaan yang dilakukan secara sengaja.

Sebagai tindak lanjut, KWAP memperkuat strategi investasi di pasar privat melalui diversifikasi portofolio, peningkatan pengawasan pascainvestasi, serta kerja sama dengan manajer investasi dan mitra strategis yang berpengalaman.

“Dana tersebut tetap didukung oleh portofolio yang terdiversifikasi di berbagai kelas aset, sektor, dan wilayah geografis,” ujar KWAP.

Berdasarkan hasil yang belum diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, KWAP mencatat pendapatan investasi bruto sebesar RM8,33 miliar dengan total dana kelolaan mencapai RM195,26 miliar.

KWAP menegaskan tetap berkomitmen mengelola dana pensiun sektor publik secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai mandatnya.

Kasus eFishery

KWAP mulai berinvestasi di eFishery pada Juli 2023. Saat itu, startup teknologi akuakultur asal Indonesia tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah investor internasional, termasuk Temasek Holdings Pte Ltd, SoftBank Group, dan 42XFund.

Dalam jawaban tertulis kepada parlemen Malaysia pada 15 Juli, Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan KWAP merupakan korban penipuan terorganisir di eFishery.

Sementara itu, pada 29 April, pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara di Indonesia setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan pencucian uang.

Putusan tersebut mengakhiri skandal keuangan senilai US$300 juta yang mengguncang eFishery, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup teknologi paling sukses di Asia Tenggara.